kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Janjikan Korban Lulus Polisi, Eks Polwan Tipu Warga di Bone

Janjikan Korban Lulus Polisi, Eks Polwan Tipu Warga di Bone
Ilustrasi tahanan (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Bone mengamankan mantan Polwan berinisial NQ (29), diduga telah melakukan penipuan yang merugikan korban hingga Rp359.150.000 juta.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa terungkapnya kasus penipuan ini, setelah adanya laporan dari S(46) warga Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Pemprov Sulsel

“S melaporkan terduga pelaku NQ (29) yang merupakan mantan seorang Polwan alamat Jalan Trikora, Kelurahan Sowi, Kecamatan Monokwari Selatan, Kabupate. Monokwari, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban,” kata Yusriadi dalam keterangan tertulis, Rabu (08/01).

Yusriadi mengungkapkan bahwa modus pelaku dengan menawarkan korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022,

Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya kelulusan anak korban, sehingga korban mentransferkan uang kepada pelaku sejumlah Rp250.000.000 dengan 3 kali transfer ke rekening berbeda.

“Namun anak korban tidak lulus sehingga Pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban dengan jumlah keseluruhan Rp 97.150.000 kemudian meminta lagi kepada korban sejumlah Rp.12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri,” ungkapnya.

Namun, kata Yusriadi hingga saat ini anak korban yang berinisial MRN tidak lulus menjadi Polisi Wanita dan uang milik korban sudah tidak ada.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 359.150.000 serta merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.