kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jamin Legalitas Pangan, Puluhan Relawan Dapur Yayasan Zakia Jeneponto Kejar Sertifikat Higienis BGN

Jamin Legalitas Pangan, Puluhan Relawan Dapur Yayasan Zakia Jeneponto Kejar Sertifikat Higienis BGN
Suasana pelatihan Keamanan Pangan saat diikuti puluhan relawan dapur Yayasan Zakia Berbagi Kasih di aula Kantor TP-PKK Jeneponto.

KabarMakassar.com — Yayasan Zakia Berbagi Kasih bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto bergerak cepat merespons instruksi mendesak dari Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka menggelar Pelatihan Keamanan Pangan bagi 50 relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjamin setiap makanan yang diproduksi memenuhi standar higienis dan legalitas.

Kegiatan sanitasi intensif ini dipusatkan di Aula Kantor TP-PKK Jeneponto pada Jumat (10/10), dan melibatkan enam dapur yayasan secara keseluruhan.

Perwakilan SPPG, Aswan Bahar, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat perintah BGN yang mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS).

Menurut Aswan, tujuan kegiatan ini sangat strategis, yaitu melampaui pelatihan praktis biasa.

“Dengan adanya kegiatan ini, tentunya dapat menambah wawasan tentang tata cara pengolahan bahan pangan yang higienis,” Jelas Aswan kepada Kabarmakassar.com.

Di samping itu pula, kegiatan ini dilakukan guna ingin memastikan tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan standar pangan yang diterapkan secara merata di seluruh yayasan atau mitra pelaksana program MBG.

Nah, untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam sistem pelatihan bersifat mandiri ini pihaknya menunjuk Dinkes Jeneponto sebagai narasumber utama.

Untuk merealisasikan hal tersebut, yayasan mewajibkan kehadiran minimal 50 persen dari relawan dapur untuk mengikuti kegiatan ini. Terutama, yang bertugas di bagian krusial yang menentukan keamanan pangan, seperti memasak, persiapan bahan, packing, dan cuci ompreng.

Lebih jauh, Aswan Bahar menambahkan bahwa tujuan utama dari seluruh rangkaian pelatihan ini adalah tercapainya sertifikasi Layak Higienis Sanitasi (SLHS).

Sebagai penutup dan pengesahan komitmen, Dinkes akan menyerahkan Sertifikat Sanitasi kepada enam dapur yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Hal ini memastikan bahwa seluruh makanan yang diproduksi oleh Yayasan Zakia Berbagi Kasih memiliki kepastian hukum dan memenuhi standar kesehatan tertinggi sesuai mandat BGN,” pungkasnya.

error: Content is protected !!