KabarMakassar.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tewas secara tragis setelah nekat menenggak cairan pembersih lantai di rumahnya sendiri. Korban diketahui bernama Rismayanti Daeng Sunggu (32), warga Dusun Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara.
Kapolsek Galesong Utara, Iptu Agus Gama, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi nekat korban.
“Betul, korban atas nama Rismayanti Daeng Sunggu meninggal dunia pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 06.05 Wita di RS Bhayangkara Makassar, setelah sebelumnya pada Kamis, 12 Juni, sempat menenggak cairan pembersih lantai merek Portex di dalam rumahnya,” ujarnya.
Korban rencananya akan dimakamkan di belakang rumahnya di Dusun Campagaya.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman melalui KBO Reskrim, Iptu Sumarwan, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima informasi tentang kejadian tersebut pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 Wita.
“Kami mendapat informasi adanya warga meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara meminum cairan pembersih lantai,” jelas Sumarwan.
Dari keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat anak korban keluar rumah dan berteriak memanggil pamannya karena mendapati sang ibu dalam keadaan pingsan di dalam kamar. Sang paman kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Bontolebang untuk mendapat pertolongan pertama.
Namun, kondisi korban memburuk dan dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan paginya.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa mereka baru mengetahui kejadian tersebut lantaran tidak adanya laporan resmi dari keluarga korban kepada pihak berwajib.
“Kami baru menerima informasi setelah kejadian. Tidak ada laporan polisi dari pihak keluarga,” tutup Sumarwan.













