Indeks
News  

Inspektorat Masih Perkuat Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar

Inspektorat Masih Perkuat Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar
Inspektur Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Inspektorat Kota Makassar terus memperkuat pembuktian dalam penanganan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah.

Hingga kini, tim pemeriksa masih mengumpulkan berbagai informasi, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak sebelum menarik kesimpulan atas kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Inspektur Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum dapat dipastikan hasil akhirnya.

“Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti. Namanya pemeriksaan tentu tidak bisa langsung disimpulkan,” ujar Eka nama karibnya, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada standar audit yang berlaku. Karena itu, prosesnya tidak hanya sebatas memanggil pihak-pihak tertentu ke Inspektorat, tetapi juga mencakup penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen, hingga konfirmasi terhadap pihak yang dinilai memiliki informasi relevan.

Menurutnya, seluruh pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan, termasuk nama-nama yang muncul dalam video yang beredar maupun pihak lain yang dibutuhkan untuk melengkapi fakta pemeriksaan.

“Pihak-pihak yang kami rasakan dibutuhkan informasinya pasti dipanggil. Tidak harus hanya yang disebut dalam video, tetapi siapa pun yang diperlukan dalam pemeriksaan,” katanya.

Eka mengungkapkan, sejauh ini lebih dari lima orang telah dimintai keterangan. Namun, ia enggan membeberkan identitas mereka karena masih menjadi bagian dari proses investigasi.

Penanganan perkara tersebut ditangani oleh tim dari Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi yang memang memiliki kewenangan menangani pengaduan dan pemeriksaan internal. Setiap penugasan dilakukan melalui tim khusus yang dilengkapi surat tugas sesuai prosedur.

Meski demikian, Eka belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan. Menurutnya, durasi pemeriksaan bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi yang berhasil dihimpun.

“Kalau pemeriksaannya belum cukup dan masih membutuhkan informasi tambahan, tentu ada penambahan waktu penugasan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam pencegahan korupsi.

“Pak Wali Kota sangat konsen terhadap pencegahan korupsi. Dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum juga menjadi salah satu prioritas dalam penanganan kasus ini,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version