KabarMakassar.com — RSUD Daya Kota Makassar meluncurkan inovasi Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu (Geliat) untuk mempercepat penanganan pasien terlantar yang selama ini kerap tertahan di rumah sakit meski telah dinyatakan sembuh oleh dokter.
Melalui sistem kolaborasi lintas sektor, RSUD Daya menggandeng Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, lurah hingga instansi terkait agar proses identifikasi, penelusuran keluarga, dan pemulangan pasien dapat dilakukan lebih cepat.
Direktur Utama RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany Mahyuddin, mengatakan persoalan terbesar dalam penanganan pasien terlantar bukan pada pelayanan medis, melainkan proses setelah pasien dinyatakan boleh pulang.
Menurutnya, banyak pasien tanpa identitas atau ditemukan di jalan mendapat pelayanan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun setelah sembuh, mereka sering kali masih harus menjalani hari-hari tambahan di rumah sakit karena belum diketahui alamat atau keluarganya.
“Selama ini kendalanya, setelah pasien kami tangani dan dokter menyatakan boleh pulang, sering kali mereka tidak punya tujuan pemulangan. Proses administrasi dan pencarian keluarga bisa memakan waktu berhari-hari sehingga pasien tetap tinggal di rumah sakit,” ujar Any.
Ia menjelaskan kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pasien, tetapi juga membebani operasional rumah sakit. Tempat tidur yang seharusnya bisa digunakan pasien lain tetap terisi, sementara biaya konsumsi dan kebutuhan pasien selama menunggu tidak lagi dapat diklaim melalui mekanisme Jamkesda karena pasien telah dinyatakan sembuh.
“Kalau dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, kami tidak bisa lagi menagihkan biaya perawatannya kepada pemerintah. Akhirnya biaya menjadi beban rumah sakit, sementara kamar juga masih terpakai,” katanya.
Any menuturkan inovasi Geliat hadir untuk memutus persoalan tersebut melalui koordinasi yang lebih cepat antarinstansi.
Ia mencontohkan seorang pasien yang ditemukan di jalan dengan kondisi diare. Setelah selesai menjalani perawatan, pasien tidak mampu menjelaskan alamat rumahnya secara jelas sehingga sebelumnya berpotensi kembali tertahan di rumah sakit.
Namun melalui koordinasi dengan Dinsos dan Disdukcapil, pasien kemudian menjalani pemeriksaan biometrik hingga identitas dan alamatnya berhasil ditemukan. Setelah itu, pasien langsung diantar pulang ke keluarganya tanpa harus menunggu berhari-hari.
“Karena sudah ada koordinasi dengan lintas sektor, kami minta bantuan Dinsos dan Dukcapil melakukan pengecekan biometrik. Alamat pasien akhirnya diketahui dan langsung diantar pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Menurut Any, pemulangan yang lebih cepat juga mengurangi risiko pasien kembali terlantar hingga jatuh sakit lagi.
“Pasien tidak hanya membutuhkan dokter yang merawat saat sakit, tetapi juga lingkungan yang mendukung setelah pulang. Kalau tidak ada yang merawat, sering kali mereka kembali sakit dan akhirnya masuk rumah sakit lagi,” ungkapnya.
Selain menangani pasien terlantar, Geliat juga mengatur mekanisme koordinasi bagi pasien dengan gangguan kejiwaan. Karena RSUD Daya belum memiliki ruang rawat jiwa khusus, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut, seperti RS Sayang Rakyat atau RS Dadi.
Sementara itu, rumah sakit juga tengah menyiapkan ruang transit di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai fasilitas sementara sebelum pasien dirujuk atau dipulangkan.
Saat ini koordinasi lintas sektor masih dilakukan melalui grup WhatsApp. Namun RSUD Daya sedang mengembangkan aplikasi berbasis web agar seluruh pihak terkait dapat mengakses informasi pasien secara terpadu dan mempercepat proses tindak lanjut.
“Sementara koordinasi masih melalui WhatsApp, tetapi aplikasi berbasis web sedang kami kembangkan agar semua pihak bisa mengakses dan mempercepat penanganan pasien terlantar,” kata Any.
Ia menambahkan, pasien terlantar yang berasal dari luar Kota Makassar tetap akan memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan.
Setelah kondisi kesehatannya membaik, RSUD Daya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pemulangan atau reunifikasi dengan keluarga.
“Selama pasien memang terlantar dan mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial, pelayanan medis tetap kami berikan meskipun bukan warga Kota Makassar. Setelah keluarga ditemukan, proses selanjutnya dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial,” tukasnya.
