KabarMakassar.com — Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan (Bacagub Sulsel) Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto (DP) resmi mengantongi surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Rekomendasi Nomor: RK/088/DPP-Hanura/V/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Hanura Oesman Sapta diserahkan langsung Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok ke Bacagub Sulsel Danny Pomanto, di Kantor DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (29/5).
Ada beberapa poin yang tertuang dalam surat rekomendasi tersebut. Diantaranya, melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.
Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal untuk pemenuhan syarat pencalonan sebagai kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi miniman persyaratan pencalonan.
Di mana, syarat maju di Pilgub Sulsel adalah 20 persen dari total jumlah kursi sebanyak 85 di DPRD Sulsel atau minimal 17 kursi. Sementara PDI-P yang merupakan partai Danny Pomanto telah memperoleh 6 kursi di DPRD Sulsel.
Sesang, bakal calon Gubernur Sulsel lainnya, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) juga mengklaim menerima rekomendasi Partai Hanura untuk bertarung di Pilgub Sulsel 2024. Ketua Umum DPP Hanura, H Oesman Sapta menyerahkan langsung surat bernomor RK/089/DPP-HANURA/V/2024 itu ke tangan IAS.
Penyerahan dilakukan di sela-sela Silaturahmi Bacagub dan Bacawagub Usungan Partai Hanura, di kediaman Oesman Sapta, Kuningan, Jakarta Pusat.
Dalam surat itu, DPP Hanura memberikan rekomendasi kepada Ilham Arief Sirajuddin sebagai bakal calon Gubernur Sulsel periode 2024-2029 yang akan diusung atau didukung Partai Hanura.
Dalam surat rekomendasi itu juga, IAS diminta melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.
Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memnuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.
Sementara itu, Ketua Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok, surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 21 Mei 2024 dan berakhir 21 Juni 2024.
“Dan apabila Cakada tidak memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi maka surat rekomendasi ini dinyatakan tidak berlaku,” demikian mengutip surat rekomendasi tersebut.
Lanjut dia, isinya ini tentunya dari DPP memerintahkan kepada kandidat terkhusus hari ini Danny Pomanto untuk segera mencari partai koalisi lainnya.
“Dan bangun terus komunikasi dengan pihak internal Partai Hanura dan eksternal partai lain,” kata Amsal Sampetondok.
Ia juga menilai sosok Danny Pomanto adalah calon yang layak untuk diusung di Pilgub Sulsel 2024-2029.
“Beliau punya pengalaman yang sudah banyak, dan saya lihat kemarin beliau satu-satunya wali kota yang diundang di Bali. Pengalaman dalam pemerintahan dan itu yang saya lihat begitu menonjol, di samping beliau memenuhi syarat untuk diusung oleh Partai Hanura,”pungkasnya.