KabarMakassar.com — World Agroforestry (ICRAF) Indonesia bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) merumuskan peta jalan kakao berkelanjutan di Hotel Four Point Makassar, Rabu (19/10).
Peta Kakao berkelanjutan yang diberi nama 'Kakao Lestari, Rakyat Sejahtera' merupakan program kolaborasi antara Pemda Luwu Utara dengan ICRAF Indonesia dalam mendukung komoditi kakao yang berkelanjutan dan sejahtera di masa depan.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, Kabupaten Luwu Utara memiliki tiga komoditi pertanian dan perkebunan yang besar yakni kakao, kelapa sawit dan sawah.
Komoditi kakao di Luwu Utara kata Indah dihasilkan oleh tiga kecamatan dengan produksi kakao yang sangat tinggi yakni Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan dan Kecamatan Malangke.
"Dari 15 kecamatan terdapat tiga kecamatan yang produksi kakaonya sangat besar yakni Kecamatan Sabbang yang paling luas, Sabbang Selatan dan Malangke," ungkapnya.
Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan itu menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara terdapat sebanyak 38.000 hektar lahan pertanian Kakao di Luwu Utara sekaligus menjadi daerah produksi kakao terbesar di Sulsel.
Selain itu, terdapat dua jenis kakao yang diproduksi yakni kakao agroforestri dan kakao monokultur yang merupakan kebun kakao rakyat atau sepenuhnya dikelola langsung oleh petani.
"Berdasarkan data BPS Luwu Utara terdapat 38 ribu hektare lebih lahan kakao dimana kebun ini merupakan kebun kakao rakyat atau dikelola langsung oleh petani," sambungnya.
Indah lebih lanjut memaparkan peta jalan kakao tersebut dirumuskan untuk menjadi panduan dalam mencapai target hingga tahun 2045 mendatang dan mengatur peran dari berbagai pihak seperti swasta, pemerintah hingga masyarakat serta media.
Selain itu, dalam perumusan peta jalan kakao tersebut terdapat tiga prinsip, lima strategi serta 27 intervensi yang dilakukan.
Senior Expert Landscape Governance and Investment Principal Investigator ICRAF, Beria Leimona mengatakan, tiga prinsip yang dilakukan dalam perumusan peta jalan kakao tersebut yakni inklusif, integrasi dan informatif.
Prinsip inklusif yang dimaksud yakni melibatkan seluruh pihak dan stakeholder yang ada mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
Sementara itu, integritas yang dimaksud adalah, perumusan peta jalan kakao tersebut terintegrasi dengan program yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
"Kita ingin menghubungkan bagaimana kabupaten bisa berkontribusi terhadap wacana global," pungkasnya.
Indah menambahkan, prinsip integritas yang dimaksud sudah terimplementasikan dimana perumusan peta jalan kakao tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara.
"Tentu peta kakao lestari ini sudah terintegrasi dengan dimasukkannya program ini dalam RPJMD Kabupaten Luwu Utara," jelasnya.
Selanjutnya, Beria menjelaskan prinsip informatif yang dimaksud merupakan rujukan atau referensi dalam menyusun peta kakao lestari berbasis data yang didukung dengan ICRAF sebagai lembaga riset dan penelitian.
"Setiap data yang kami galang atau input di dalam peta jalan kakao ini berdasarkan pengecekan langsung di lapangan," ujarnya.













