kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

HAN 2022, 49 Andikpas LPKA Kelas IIA Maros Dapat Remisi

KabarMakassar.com — Sebanyak 49 orang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Maros mendapatkan remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022. 

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 47 orang anak mendapatakan remisi 1 bulan dan 2 lainnya mendapatkan remisi bebas. Penyerahan surat bebas diserahkan langsung oleh Tubagus M. Chaidir selaku Kepala LPKA Maros.

Pembebasan ini dihadiri juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemenag dan OPD terkait di Maros. 

Sebelum proses pembebasan Andikpas, Tim INKLUSI PKBI Sulsel mengadakan konseling penerimaan diri dan Re-Integrasi Sosial kepada Andikpas dan keluarganya. Tujuan dari konseling ini agar andikpas memiliki mental yang kuat untuk dapat kembali ke keluarga dan lingkungan sosialnya.

Andikpas yang bebas dijemput langsung oleh DP3A Kab. Maros dan UPT PPA Kota Makassar untuk langsung dipulangkan ke keluarga.