kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gunakan SILON, KPU Sulsel Sosialisasi Pendaftaran Balon Anggota DPD

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sosialisasi terkait tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, Sabtu, (26/11).

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir mengungkapkan, mekanisme pendaftaran pada Pemilu 2024 mendatang akan dilakukan secara digital.

Menurutnya, pendaftaran DPD akan dilakukan menggunakan aplikasi SILON. 

"Aplikasi silon ini atau bisa disebut dengan sistem informasi pencalonan berguna untuk menginput data calon DPD,” jelasnya. 

Ia menambahkan, ada persyaratan khusus untuk anggota DPD RI pada Pemilu 2024, dimana Balon harus menyertakan dukungan minimal 3000 orang. Hal ini disesuaikan dengan jumlah penduduk Sulsel kurang lebih 9 juta.

"Di Sulawesi Selatan ini jumlah penduduknya 9 juta lebih. Maka dukungan minimal itu 3000. Dari dukungan minimal 3000 ini disampaikan pada saat masa penyerahan dukungan di antara tanggal 16-29 Desember 2022,” jelasnya

“Setelah melakukan verifikasi adminstrasi dan verifikasi faktual, dan itu terpenuhi dengan syarat minimal dukungan 3000 maka dia bersayarat mendaftar untuk mencalon DPD pada bulan Mei 2023 mendatang," sambungnya. 

Verifikasi administrasi akan dilakukan dengan SILON. Verifikasi ini mengecek kecukupan data, mengecek kegandaan, dan mengecek hal-hal yang memastikan adminstrasi yang masuk memenuhi syarat dan menghitung minimal dukungan yang lolos secara adminstrasi.

Ia menjelaskan setelah dinyatakan lolos secara administrasi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi Faktual.

"Jika dalam verifikasi faktual ini tidak memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran, maka diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan," terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Asram mengatakan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 6 Desember 2022 mendatang

“Sesudah sosialisasi ini, kita akan buka pendaftaran bakal calon pemilu yang sedianya akan dibuka mulai tanggal 6 Desember 2022,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi mekanisme pendafataran Bakal Calon Anggota DPD dilakukan di Hotel Teraskita Makassar, Sabtu, 26 November 2022. (ASRI/ADEL). 

error: Content is protected !!