KabarMakassar.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu mengamankan dua orang pria, lantaran diduga melakukan penipuan dengan mengatas namakan Bupati Luwu terpilih, Patahuddin.
Kasus ini bermula, ketika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, melaporkan adanya dugaan penipuan yang dialaminya. Dimana kedua pelaku bernama Fahri alias Iccong (36) dan Hayyul Muttaqim alias Fajar (38) ini meminta sejumlah uang kepada korban, dan mengaku sebagai utusan Bupati terpilih.
“Kejadian ini terjadi pada Senin (06/01). Saat itu, korban sedang berada di ruang kerjanya ketika seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk dan menyampaikan bahwa dirinya diutus oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta uang sebesar Rp7 juta. Uang tersebut, menurut pelaku, akan digunakan untuk mengganti ban mobil milik Bupati terpilih,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma dalam keterangan tertulis, Jumat (31/01).
Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang mengaku sebagai Bupati Luwu terpilih, Patahuddin.
“Dalam percakapan itu, korban mendengar suara di ujung telepon mengatakan, Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil,” ucap Jody mencontohkan perkataan terduga pelaku.
Kemudian korban yang melihat foto profil kontak telepon bergambar H. Patahuddin pun semakin percaya dan langsung menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera pergi meninggalkan kantor korban.
Tidak lama setelah kejadian, korban menghubungi ajudan Bupati Luwu terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut.
Namun, ajudan Bupati Luwu menyampaikan bahwa H. Patahuddin tidak pernah memberikan perintah seperti itu. Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka, yaitu Fahri alias Iccong (36), berperan sebagai eksekutor yang menemui korban secara langsung, serta Hayyul Muttaqim alias Fajar (38 ), berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara dengan korban melalui telepon,” ungkapnya.
Jody mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Luwu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone yang digunakan para pelaku saat melakukan penipuan, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang.
Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Kasus ini bisa saja terjadi di wilayah lain dengan pola yang sama, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih se-Indonesia. Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mudah tertipu dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” kata Kapolres Luwu.