kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gubernur Ungkap PAD Sulsel Lampaui Dana Transfer, Tembus 50,50 Persen

Gubernur Ungkap PAD Sulsel Lampaui Dana Transfer, Tembus 50,50 Persen
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 telah berkontribusi sebesar 50,50 persen terhadap total pendapatan daerah.

Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan kontribusi dana transfer dari pemerintah pusat yang berada di level 49,42 persen.

Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, digedung sementara DPRD Sulsel di Dinas Bina Marga jalan AP Pettarani, Rabu (1/7).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Sulsel terus mengalami penguatan.

“Berdasarkan realisasi pendapatan daerah, kontribusi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025 terhadap total pendapatan daerah mencapai 50,50 persen, sedangkan kontribusi dana transfer sebesar 49,42 persen. Kondisi ini menunjukkan struktur pendapatan daerah telah didominasi oleh PAD sehingga mencerminkan tingkat kemandirian fiskal yang semakin baik,” kata Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, pemerintah menghargai masukan Fraksi NasDem yang menyoroti masih perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah. Namun, berdasarkan realisasi APBD 2025, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dinilai mulai berkurang seiring meningkatnya kontribusi PAD.

Untuk menjaga tren tersebut, Pemprov Sulsel tengah menyiapkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi regulasi itu ditujukan memperluas basis penerimaan sekaligus mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat strategi peningkatan pendapatan melalui digitalisasi layanan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kontribusi BUMD, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.

Menanggapi sorotan fraksi terkait perencanaan pendapatan yang dinilai belum sepenuhnya berbasis potensi riil daerah, Andi Sudirman menegaskan penyusunan target pendapatan telah mempertimbangkan data potensi, capaian penerimaan tahun sebelumnya, serta berbagai faktor yang memengaruhi perkembangan sumber pendapatan.

“Ke depan, Pemerintah Provinsi akan terus melakukan penyempurnaan perencanaan pendapatan agar semakin akurat, adaptif, dan mampu mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini Pemprov Sulsel juga menyiapkan langkah khusus untuk mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Upaya tersebut akan diperkuat melalui kerja sama penagihan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

error: Content is protected !!