kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kantor Wilayah Kemenkum

Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kantor Wilayah Kemenkum
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel). Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah rencana pemberian hibah guna meningkatkan pelayanan publik di wilayah Sulsel.

Gubernur menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kanwil Kemenkumham dalam menjalankan tugas untuk kemajuan masyarakat.

Pemprov Sulsel

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program yang dicanangkan oleh Gubernur demi kemajuan daerah.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam berbagai aspek pelayanan hukum dan HAM. Kehadiran kami di sini untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal dalam pertemuan dengan Gubernur di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/3).

Ia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi tiga sektor utama, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.

Lebih lanjut, Andi Basmal mengapresiasi dukungan hibah yang diberikan Pemprov Sulsel tahun lalu, yang menurutnya telah membantu meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memaparkan sejumlah tugas utama Kanwil Kemenkumham di Sulsel, antara lain penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum, harmonisasi produk hukum daerah, serta pembinaan hukum bagi masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi.

“Kami juga memiliki program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, serta pengesahan badan hukum dan pencatatan perjanjian keperdataan,” jelasnya.

Tugas-tugas tersebut dijalankan melalui berbagai unit teknis, termasuk Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum. Menurut Andi Basmal, seluruh program Kanwil Kemenkumham Sulsel akan berjalan seiring dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Kepala Bagian Umum Meydi Zulqadri, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id