KabarMakassar.com — Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginisiasi beberapa kegiatan.
Salah satunya adalah implementasi GENCARKAN, di mana pada periode 1 Januari 2026 sampai dengan 23 Juli 2026 telah diselenggarakan 33.869 program yang telah menjangkau 129 juta peserta di seluruh Indonesia.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah, mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut terdiri atas edukasi keuangan secara langsung sebanyak 14.705 kegiatan serta edukasi keuangan digital sebanyak 19.164 konten.
“Adapun untuk wilayah pelaksanaan GENCARKAN telah menjangkau 415 dari 514 atau 80,74 persen Kabupaten/Kota di Indonesia,” terangnya, Sabtu (08/08).
OJK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan berbagai pihak menyelenggarakan seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” pada 6 Juli 2026.
“Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen terutama dari ancaman scam dan penipuan digital,” ujarnya.
Selain itu, OJK terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan UNODC untuk terus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.
Pada kesempatan tersebut, OJK mendapat apresiasi yang tinggi dari UN Resident Coordinator di Indonesia atas peran dan upayanya dalam memimpin Indonesia Anti Scam Center (IASC) guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan.
“OJK mendukung program TPAKD Provinsi NTB dalam pengentasan kemiskinan, melalui penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat berbasis literasi, inklusi keuangan, dan pemberdayaan, dalam beberapa kegiatan,” tuturnya.
Pertama, co-creation penyusunan rencana implementasi pola kemudahan menabung dan akses keuangan bagi masyarakat desa bekerja sama dengan Women’s World Banking (WWB) pada 27 hingga 28 Juli 2026.
Kedua, Training of Beneficiaries kepada pendamping desa dan masyarakat sebagai upaya penguatan kapasitas masyarakat prasejahtera dalam pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan keuangan formal bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) pada 29-31 Juli 2026 di Desa Tetebatu, Kabupaten Lombok Timur.
Ketiga, Kick-off Dukungan Program Penguatan Kesejahteraan Keuangan Masyarakat Desa berkolaborasi dengan program pemberdayaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) pada 30 Juli 2026 di Desa Lendang Nangka Utara, Kabupaten Lombok Timur.













