kabarbursa.com
kabarbursa.com

Gegara Tak Digaji, Karyawan di Mamuju Jual Alat Pertukangan Milik Bosnya

Gegara Tak Digaji, Karyawan di Mamuju Jual Alat Pertukangan Milik Bosnya
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan Resmob Polresta Mamuju. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial Erwin (29) yang diduga melakukan pencurian alat pertukangan milik Darmanto yang tak lain adalah bosnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, atas laporan pengaduan dari korban bernama Darmanto.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika pada pagi hari dirinya mendatangi tempat kerja untuk memulai aktivitas seperti biasanya.

Namun, saat hendak mengambil alat perkakas yang disimpan di bawah gudang material, korban mendapati seluruh peralatan miliknya telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay, Rabu (05/11).

Diketahui motif pelaku dari hasil pemeriksaan awal nekat melakukan pencurian tersebut karena rasa sakit hati terhadap atasannya yang belum membayarkan gajinya.

“Pelaku kemudian mengambil sejumlah alat pertukangan yang berada di lokasi tempatnya bekerja,” jelas Agustinus.

Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain dua buah mesin gerinda, dua buah mesin trafo las, satu buah miter saw, dua buah somel kayu, satu buah bor cas impec, satu buah niko stel (kawat las), satu buah linggis dan palu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

error: Content is protected !!