KabarMakassar.com — Pertikaian berdarah menggunakan senjata tajam pecah di Kampung Kayu Lompoa, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (23/05) siang.
Duel maut yang melibatkan dua warga bertetangga, yakni Samsidar alias Dirga (44) dan Waha (32), berujung pada luka-luka parah di kepala serta aksi saling lapor di Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng melalui Kasat Reskrim, AKP Gunawang Amin, membenarkan peristiwa penganiayaan berat tersebut. Polisi menerjunkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil untuk meredam situasi dan mengamankan para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam pihak kepolisian, duel berdarah ini dipicu oleh konflik lama yang tak kunjung usai.
Samsidar alias Dirga, yang diketahui sebagai pengelola BTN setempat, bersikeras membuka saluran irigasi atau selokan yang tepat berada di samping rumah Waha. Ironisnya, lahan saluran air tersebut secara sah masih berstatus sebagai tanah milik Waha.
” Waha keberatan jika selokan itu disambungkan ke pembuangan BTN, karena rumahnya terancam kebanjiran deras saat musim hujan dan membahayakan keselamatan keluarganya,” jelas AKP Gunawang, melalui pesan tertulisnya. Senin (25/5).
Meski sudah sering dimediasi, kedua belah pihak belum pernah menemui titik temu hingga berujung dendam dan bentrokan berdarah itu pun terjadi.
Ia mejelaskan bahwa provokasi awal dilakuka oleh Waha saat melintas di depan rumah Dirga sambil menggeber gas sepeda motornya dengan keras. Ia berteriak memanggil nama Dirga sembari melontarkan caci maki. Dirga yang saat itu tengah tidur langsung terbangun. Namun, saat Dirga keluar, Waha sudah pergi meninggalkan lokasi.
Merasa tidak terima, Dirga mengajak anaknya, A. Kevin Eka Putra (22), serta iparnya, Irsandi alias Sandi (37), dan beberapa orang lainnya (total 6 orang). Mereka bergerak mendatangi rumah Waha dengan mempersenjatai diri menggunakan parang dan celurit.
Rombongan Dirga datang membawa senjata tajam, Waha yang saat itu masih berada di atas sepeda motornya langsung nekat menabrak motor Dirga dari arah depan hingga Dirga tersungkur jatuh. Melihat Dirga terjatuh, sang anak (Kevin) dan iparnya (Sandi) langsung mengeroyok Waha.
“Sandi menghajar Waha dengan kepalan tangan kosong, sementara Kevin menebas punggung dan kepala belakang Waha dengan parang,” bebernya.
Dalam kondisi terluka robek di kepala belakang dan punggung, Waha berhasil meloloskan diri dan berlari masuk ke dalam rumahnya. Ia mengambil sebilah parang miliknya, lalu keluar menerjang Dirga yang baru saja berdiri pasca-ditabrak. Waha menebas Dirga sebanyak tiga kali hingga Dirga mengalami luka robek parah di bagian kepala sebelah kiri, telinga, dan bahu.
Melihat situasi semakin mengerikan dan bersimbah darah, warga Kampung Kayu Lompoa langsung berhamburan melerai kedua belah pihak sebelum jatuh korban jiwa.
Pasca-kejadian, kedua belah pihak yang bertikai sama-sama merasa keberatan dan resmi mengajukan Laporan Polisi (LP) di hari yang sama ke Polres dan celurit disita sebagai barang bukti.
Laporan kedua, dilaporkan pihak Dirga, melaporkan aksi penganiayaan tunggal dan penebasan yang dilakukan oleh Waha. Polisi juga telah menyita parang milik Waha sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tokoh utama yang bertikai, Dirga dan Waha, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng akibat luka robek serius di bagian kepala masing-masing, sementara proses hukum tetap berjalan di bawah penanganan Sat Reskrim Polres Bantaeng.















