KabarMakassar.com — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, bergerak cepat menyesuaikan anggaran dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, secara resmi kepada pimpinan DPRD.
Acara penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Sabtu, 13 September 2025, ini langsung diterima oleh Wakli Ketua DPRD Jeneponto, Irmwati Zainuddin dan Wakil Ketua DPRD II, Muh. Basir.
Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan respons terhadap dinamika anggaran yang ada, serta kebutuhan prioritas yang mendesak dan belum terakomodasi dalam APBD murni.
Menurutnya, penyerahan Ranperda ini bertujuan untuk menjawab permasalahan aktual di lapangan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ranperda ini juga menunjukkan adanya penyesuaian signifikan pada postur anggaran, dimana Pendapatan Daerah diasumsikan naik menjadi Rp1,325 triliun.
“Dari total kenaikan tersebut, belanja DAERAH juga akan ikut meningkat menjadi Rp1,398 triliun. Penerimaan Pembiayaan disesuaikan menjadi Rp72,693 miliar,” jelas Bupati, Sabtu (14/9) malam.
Oleh sebab itu, Bupati H. Paris Yasir menaruh harapan besar pada DPRD. Ia meminta agar pembahasan Ranperda ini dapat segera dilaksanakan secara konstruktif, transparan, dan akuntabel, dengan satu tujuan: mengedepankan kepentingan masyarakat Jeneponto.
Pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto pun menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini menjadi langkah awal dalam memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada pembangunan yang merata dan berkelanjutan.














