KabarMakassar.com — Progres pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Luwu Timur kini memasuki tahap baru. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyampaikan surat usulan KEK tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Muh Saleh, mengatakan bahwa pengajuan dokumen telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dia menyebut Pemprov Sulsel berupaya memenuhi seluruh persyaratan administratif agar tahapan pengembangan KEK bisa segera berjalan.
“Kita sudah proses, surat kemarin kita sudah sampaikan ke Kemendagri, karena harus tertanggal 15 Oktober harus masuk, kita sudah masukkan untuk KEK,” ujar Muh Saleh, Rabu (22/10).
Lebih lanjut, Pemprov Sulsel akan memulai penyusunan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pada tahun ini. Studi tersebut akan menjadi dasar perencanaan untuk mengembangkan kawasan industri yang terintegrasi di Luwu Timur.
Saleh menjelaskan bahwa pembiayaan FS bersumber dari APBD Provinsi Sulsel, sementara pembangunan fisik nantinya akan melibatkan investor.
“Tahun ini kita mulai dengan Feasibility Studiy untuk Lutim karena ini pengembangan kawasan menjadi kawasan ekonomi khusus. FS-nya dari APBD, fisiknya nanti kita menggandeng investor,” jelasnya.
Dia menambahkan, KEK Luwu Timur yang berlokasi di Desa Harapan Kecamatan Malili ini akan difokuskan pada sektor hilirisasi nikel dan industri pendukungnya.
Dalam kawasan tersebut akan dikembangkan fasilitas smelter serta kawasan industri terpadu untuk mendorong nilai tambah sumber daya mineral di daerah itu.
Luas kawasannya mencapai 2.400 Ha yang rencananya akan dibangun dua pabrik smelter nikel dan ditopang dengan pelabuhan umum. Nilai investasinya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
“Yang namanya KEK ada pengembangan hilirisasi nikel di dalamnya, termasuk ada smelter, kawasan pengembangan industri dan sebagainya. Estimasi investasinya Rp40-Rp100 triliun,” ungkap Saleh.
Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan agar KEK ini menunjukkan perkembangan nyata paling lambat pada 2029 mendatang. Tahapan pembangunan akan terus dikawal agar berjalan sesuai rencana, dengan dukungan penuh dari investor tanpa membebani keuangan daerah.
“Yang jelas KEK ini paling lambat 2029 sudah ada progres. Anggarannya dari investor, bukan APBD,” pungkasnya.













