KabarMakassar.com — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Fatmawati Rusdi hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sulsel di Hotel Four Points, Makassar, pada Sabtu (26/04).
Dalam agenda tersebut, Fatmawati menyatakan komitmennya pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Sulsel.
Komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di semua desa dan kelurahan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan program ini,” tukas Fatmawati.
Dia berharap agar koperasi mampu menjadi pilar kebangkitan desa dan bukan hanya untuk Sulsel sajan namun dapat berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Salah satu daerah di Sulsel turut mendapat apresiasi dari Wagub Sulsel. Kabupaten Takalar menjadi daerah di Sulsel yang telah berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi desa.
“Satu bukti, Kabupaten Takalar telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” imbuhnya.
Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi berharap agar pendirian Koperasi Desa Merah Putih se-Sulsel yang berjumlah 2.266 desa dapat diselesaikan di akhir bulan Mei.
“Kita berharap dengan acara ini, pendirian dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel bisa kita selesaikan dengan cepat,” terangnya.
Lebaih jauh dijelaskan, jika tujuan dari pembentukan koperasi desa ini, untuk memberantas kemiskinan ekstrim di Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memajukan desa.
Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Program tersebut ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.