KabarMakassar.com — Beredar isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial HB terhadap sejumlah mahasiswa.
Dugaan pelecehan seksual ini berawal dari pengakuan sejumlah mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen yang dimaksud.
Sejumlah mahasiswi menyampaikan pengakuan tersebut menggunakan akun anonim di media sosial yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen HB saat tengah melakukan bimbingan skripsi.
Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Sukardi Weda menyebut hingga kini belum ada laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Isunya sebatas di Instagram, belum ada laporan resmi," ungkapnya, Kamis (02/06).
Meski begitu, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap pelaku apabila memang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswa.
"Diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi warning kepada predator lainnya," sambungnya.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual yang terjadi dimana pun dan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan.
"Apapun alasannya dan dimanapun kejadiannya pelecehan seksual tidak dibenarkan karena menjadi beban psikologis bagi korban dan melanggar norma kesusilaan masyarakat," pungkasnya.
Pihaknya pun tengah melakukan investigasi dan menghimbau kepada korban untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut kepada pihak kampus.
Selanjutnya, pihaknya bakal mengambil kebijakan terkait SOP pembimbingan skripsi di lingkungan kampus seperti tempat bimbingan ruang terbuka.
"Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbingan skripsi di lingkungan perguruan tinggi seperti tempat bimbingan di ruang terbuka bukan ruang kerja yang tertutup rapat," jelasnya.














