KabarMakassar.com — Markas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali diguncang aksi unjuk rasa oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Putra Daerah Kabupaten Jeneponto. Pada Senin (9/2).
Massa mendesak agar Kejati Sulsel segera menuntaskan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Lassang-Lassang yang dinilai masih menyisakan “pemain besar” yang belum tersentuh hukum.
Juru bicara aksi, Alwi Agus, menegaskan bahwa penanganan kasus ini terkesan timpang karena hanya menyasar pelaku di tingkat lapangan.
Bahkan, Ia menyoroti adanya fakta persidangan dan pengakuan terpidana yang menyeret nama pejabat tinggi di Kabupaten Jeneponto.
“Kami menuntut keadilan. Kasus Pasar Lassang-Lassang harus diambil alih Kejati untuk menuntaskan siapa sebenarnya aktor intelektual di balik proyek ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Alwi Agus di depan gedung Kejati Sulsel, Senin (9/2).
Kasus ini kembali mencuat setelah Haruna, salah satu pihak yang dieksekusi oleh Kejari Jeneponto kala itu, mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari H. Paris Yasir yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto.
Haruna menyebut adanya kesepakatan setoran awal sebesar 5 persen ke kementerian demi mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan pengelolaan proyek.
Menanggapi tuntutan massa, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, langsung menemui massa aksi.
Rachmat mengakui telah mempelajari dokumen putusan dan mencermati adanya indikasi keterlibatan pihak lain.
“Saya juga telah membaca hasil putusan tersebut dan benar ada pihak lain yang terlibat atas kasus tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Jika kasus tersebut tidak ditindaklanjuti, maka kami (Kejati) yang akan melakukan penindakan,” tegas Rachmat di hadapan massa.
Sorotan kini tertuju pada H. Paris Yasir, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jeneponto. Pengakuan Haruna mengenai adanya instruksi dan aliran dana memicu dugaan kuat adanya peran strategis atau intelektual leader dalam proyek bermasalah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan desakan aksi tersebut. Sementara itu, publik terus mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk melakukan penelusuran mendalam demi mengungkap tabir korupsi yang diduga merugikan negara dan masyarakat Butta Turatea.
