Indeks
News  

dr Udin Minta Relokasi PKL Makassar Disertai Insentif dan Tempat Layak

dr Udin Minta Relokasi PKL Makassar Disertai Insentif dan Tempat Layak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr Udin Shaputra Malik, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, meminta Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) secara adil dan solutif.

Penyataan tersebut menyusul PKL es Kelapa Muda di Benteng Rotterdam yang mendatangi DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemindahan pedagang tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban, tetapi harus dibarengi dengan penyediaan lokasi yang representatif serta dukungan insentif bagi para pelaku usaha kecil.

Ia menilai pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan harus diwujudkan dalam bentuk negosiasi dan solusi bersama, bukan sekadar pemberian surat peringatan.

“Kalau mau direlokasi, tempat relokasinya harus disiapkan dan perlu ada insentif. Kalau nantinya berbayar, jangan langsung dibebankan, sesuaikan dulu dengan kemampuan mereka untuk beradaptasi dan kemampuan membayar,” ujar dr Udin, Senin (22/6).

Menurutnya, pemerintah juga tidak seharusnya memindahkan PKL ke lokasi yang belum siap beroperasi. Ia mencontohkan sejumlah pasar yang hingga kini dinilai belum berjalan optimal sehingga dikhawatirkan justru merugikan pedagang apabila dipaksakan menjadi lokasi relokasi.

Ia juga mengingatkan agar penertiban tidak menimbulkan kesan diskriminatif di tengah masyarakat. Ia menilai muncul kecemburuan sosial karena penindakan lebih banyak menyasar PKL, sementara pelanggaran serupa yang dilakukan usaha berskala besar belum tersentuh.

“Jangan sampai muncul kesan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pelanggaran di atas drainase dan bahu jalan bukan hanya dilakukan PKL, tetapi juga parkir liar, rumah pribadi, bengkel, toko hingga usaha yang lebih besar,” katanya.

Lebih lanjut, legislator tersebut menegaskan PKL merupakan bagian dari perekonomian rakyat yang perlu dibina, bukan dipandang sebagai masalah kota yang harus disingkirkan.

“PKL jangan dianggap sebagai hama atau parasit yang harus dibersihkan. Mereka justru bagian dari kearifan lokal dan bisa menjadi kekuatan ekonomi serta identitas kuliner Kota Makassar apabila dibina dengan baik,” tegasnya.

Ia pun meminta setiap penertiban diikuti dengan rencana penataan kawasan yang jelas. Pasalnya, menurut dia, sejumlah lokasi yang telah dikosongkan dari aktivitas PKL justru kembali menjadi kawasan kumuh karena tidak segera dimanfaatkan.

“Jangan sampai PKL sudah ditertibkan, tetapi lahannya dibiarkan terbengkalai. Akhirnya justru muncul kekumuhan baru. Penertiban harus menghasilkan penataan yang lebih baik dan berkeadilan,” tukasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version