KabarMakassar.com — Belum lama ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas senam massal di Taman Pakui Makassar.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, angkat suara menanggapi larangan tersebut yang dinilai terlalu membatasi akses masyarakat terhadap ruang publik.
“Saya sangat sesalkan kalau ada larangan untuk olahraga di area publik milik Pemprov. Apalagi ini hanya dilakukan sekali seminggu, setiap hari Minggu,” kata Kadir Halid, Rabu (4/6).
Menurut Kadir, larangan tersebut bukan solusi ideal. Justru yang diperlukan adalah pengaturan teknis agar aktivitas senam tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Yang perlu diatur itu bunyi musiknya. Jangan terlalu keras supaya tidak mengganggu tetangga atau perumahan yang dekat dengan Taman Pakui,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Taman Pakui merupakan ruang terbuka hijau milik Pemprov yang dibiayai oleh APBD setiap tahunnya. Karenanya, taman tersebut harus tetap terbuka untuk kegiatan positif masyarakat, termasuk olahraga bersama.
“Anggaran pemeliharaan dan peningkatan fasilitas taman itu bukan kecil. Maka semestinya warga diberi kesempatan memanfaatkannya secara bijak, bukan justru dibatasi dengan larangan,” jelas politisi Golkar tersebut.
Kadir juga menyatakan bahwa pihak Komisi D DPRD Sulsel akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam waktu dekat. Hal ini untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak.
“Nanti kami akan turun langsung untuk melihat seperti apa situasinya, biar jelas apakah memang ada gangguan atau hanya persepsi sepihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, larangan senam massal di Taman Pakui mencuat karena kegiatan senam disebut melanggar keestetikan taman. Pemprov Sulsel pun disebut mengambil langkah pembatasan, yang kini menuai reaksi dari masyarakat dan wakil rakyat.
