KabarMakassar.com – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan efektivitas proyek Bendung Lalengrie di Kabupaten Bone yang telah menyerap anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Proyek yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat ini dinilai belum optimal dalam fungsinya.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi D bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Selasa (14/10). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan anggota dewan ke lokasi proyek beberapa waktu sebelumnya. Dalam kunjungan itu, ditemukan berbagai persoalan teknis yang dianggap menghambat fungsi utama bendung dan embung.
Kadir Halid mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kendala teknis yang membuat distribusi air ke masyarakat menjadi tidak maksimal.
“Dari hasil kunjungan, ada dua bangunan di sana, yakni embung dan bendung. Jarak antara embung dan sumber airnya sekitar 400 meter, sehingga sulit menarik air, apalagi debitnya kecil. Sementara bendung yang diresmikan tahun 2022 lalu, kini banyak mengalami kerusakan,” ungkap Kadir.
Kadir menekankan pentingnya kajian teknis sebelum mengambil langkah perbaikan terhadap proyek tersebut. Dia menyebut bahwa keputusan apapun harus didasarkan pada analisis mendalam dari para ahli.
“Persoalan ini harus diteliti dulu secara mendalam. Karena itu, rapat kita tunda untuk mengundang konsultan agar memberikan penjelasan teknis terkait kondisi aktual di lapangan,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti sejauh mana proyek ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, warga yang telah menyerahkan lahannya untuk proyek ini, disebut belum merasakan hasil yang sepadan.
“Masyarakat di sekitar proyek belum merasakan manfaat dari bendung maupun embung. Padahal mereka sudah menyumbangkan tanahnya,” tambah Kadir.
Sebagai informasi, pembangunan Bendung dan Embung Lalengrie di Bone ini menghabiskan dana sekitar Rp61 miliar. Anggaran tersebut berasal dari skema pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
