KabarMakassar.com — Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, Dahyal, menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp50 juta, ke Masjid Al Amin, Jalan Lasuloro Raya No.39, Bumi Antang Permai, Kamis (21/03)
Dahyal menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.
Masjid besar Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat pentingnya peran dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta,” ujarnya.
Tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata Dahyal untuk memberikan perlindungan dan menyediakan hak-hak anak.
Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Tentunya kami berharap, program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” jelasnya.