kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Makassar Desak Ketegasan Pemkot Soal Persoalan GMTD, Dorong Pansus

DPRD Makassar Desak Ketegasan Pemkot Soal Persoalan GMTD, Dorong Pansus
Suasana RDP GMTD (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menyoroti penyelesaian berbagai persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi A dan Komisi C, sejumlah isu dibahas, mulai dari penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), keluhan air bersih warga Green River View, pelebaran Jalan Poros Tanjung Bunga, hingga rencana pembangunan masjid, digedung sementara DPRD Makassar, Jumat (17/7).

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menilai persoalan yang dibahas bukan hal baru karena telah berulang kali menjadi agenda rapat bersama pihak pengembang maupun Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, ia meminta adanya ketegasan dan kepastian waktu penyelesaian.

“RDP dengan GMTD ini sudah beberapa kali kita lakukan. Ini kasus yang terus berulang. Kami meminta ketegasan dari pihak GMTD dan Pemerintah Kota dengan menetapkan batas waktu penyelesaian yang jelas,” kata Pahlevi dalam rapat.

Ia mengingatkan agar komitmen penyelesaian yang ditargetkan rampung tahun ini benar-benar dipenuhi dan tidak kembali menjadi pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya.

“Tahun ini masih ada sampai 31 Desember. Jangan sampai bulan depan RDP lagi, bulan berikutnya RDP lagi dengan persoalan yang sama,” ujarnya.

Pahlevi juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilainya harus konsisten dalam menegakkan aturan terhadap seluruh pengembang tanpa membedakan skala usaha.

“Jangan tebang pilih. PKL kita relokasi, pengembang kecil berani disegel. Kalau memang ada pelanggaran, terhadap pengembang besar juga harus ada ketegasan,” tegasnya.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut terus berlarut tanpa penyelesaian konkret, DPRD perlu mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar seluruh persoalan dapat dibuka secara menyeluruh.

“Kalau memang ini terus berlarut-larut, kita bentuk saja Pansus supaya semuanya lebih terang-benderang,” ucapnya.

Selain itu, Pahlevi meminta kejelasan terkait status lahan yang disebut telah diserahkan kepada Yayasan Madani. Ia menilai perlu ada kepastian hukum apabila muncul rencana pemindahan lokasi setelah penyerahan dilakukan di hadapan notaris.

“Kalau lahannya sudah diserahkan ke Yayasan Madani, tentu harus jelas mekanisme hukumnya. Kita juga perlu mengecek kenapa lahan tersebut belum terbangun padahal sudah diserahkan,” katanya.

RDPU tersebut turut membahas evaluasi penyerahan PSU di kawasan GMTD, aduan warga Green River View terkait layanan air bersih melalui aplikasi Lontara+, rencana pelebaran Jalan Poros Tanjung Bunga untuk kebutuhan fasum dan fasos, serta rencana pembangunan masjid di kawasan pengembangan PT GMTD Tbk.

error: Content is protected !!