KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Akhir Fraksi dan penetapan persetujuan bersama antara DPRD Bantaeng tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2023 di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Bantaeng, Kamis (18/08).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad dan dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), para asisten dan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Pada kesempatan itu seluruh fraksi menyetujui dan menerima KUA dan PPAS T.A 2023 dengan berberapa rekomendasi diantaranya agar pemerintah tetap melanjutkan pembayaran TPP yang cukup bagi para ASN untuk meningkatkan semangat kerja dan kesejahteraan ASN Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Juga merekomendasikan untuk melakukan analisis khusus tentang penanggulangan banjir, terkhusus wilayah Kecamatan Bisappu.
Dalam sambutannya Bupati Bantaeng, Ilham Azikin berharap, apa yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2023 akan menjadi titik tolak dalam bekerja lebih maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.














