kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Peredaran Vape Zombie di Indonesia

DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Peredaran Vape Zombie di Indonesia
Ilustrasi Sedang Nge-vape, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil langkah tegas terkait potensi peredaran rokok elektrik atau vape zombie di Indonesia.

Vape jenis ini dikenal berbahaya karena liquid-nya mengandung etomidate, sejenis obat keras ilegal yang dapat membuat penggunanya berperilaku seperti ‘zombie’.

Fenomena ini sebelumnya telah marak di Singapura dan Malaysia, dan kini dikabarkan mulai masuk ke Indonesia. Irma menegaskan, BPOM harus bergerak cepat untuk mencegah peredarannya.

“Yang pertama, tentu kami akan sampaikan kepada BPOM terkait izin edar, ataupun razia jika ilegal impor,” kata Irma dalam keterangannya, Selasa (12/08).

Selain itu, ia meminta kepolisian, imigrasi, dan instansi terkait untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang ilegal tersebut. “BPOM harus bekerja sama dengan aparat dalam rangka penyitaan barang-barang ilegal itu,” tegasnya.

Legislator Partai NasDem itu juga mengingatkan para orangtua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak agar tidak terpapar atau mengonsumsi vape zombie. Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda menjadi prioritas di tengah maraknya peredaran produk berbahaya di pasaran.

Apalagi sebelumnya Kata Irma, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menemukan indikasi peredaran vape zombie di wilayah hukumnya. Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan meski belum menemukan bukti konkret peredarannya di daerah tersebut.

“Tentu kami waspada dengan masuknya vape etomidate ini, tapi sepanjang pengamatan, belum ditemukan vape zombie beredar,” ujarnya.

Irma menegaskan, Komisi IX DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong koordinasi lintas sektor untuk mencegah masuknya produk berbahaya tersebut ke Indonesia.

error: Content is protected !!