Indeks
News  

DPD RI Dorong Pemanfaatan Dana Obligasi, Ingatkan Kepala Daerah Tidak Andalkan Pajak

DPD RI Dorong Pemanfaatan Dana Obligasi, Ingatkan Kepala Daerah Tidak Andalkan Pajak
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, saat diskusi tematik di Aula FEBI Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Wacana Presiden Prabowo Subianto tentang pemanfaatan dana obligasi untuk mempercepat pembangunan daerah mendapat dukungan kuat dari Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Menurutnya, langkah itu bisa membuka jalan baru bagi daerah untuk keluar dari ketergantungan fiskal yang selama ini terlalu bertumpu pada pusat.

Politisi senior kelahiran 1961 itu menilai, kekhawatiran bahwa obligasi daerah akan menggerus semangat desentralisasi hanyalah ketakutan berlebihan. Justru sebaliknya, mekanisme itu bisa melahirkan ruang inovasi baru bagi kepala daerah dalam membiayai pembangunan.

“Ke depan, kita berharap banyak bupati dan wali kota yang mendorong Presiden agar proses akses dana obligasi lebih dipermudah. Jika ada kendala, Presiden bisa memberikan jaminan, termasuk tanggung jawab dari pusat,” ujar Tamsil dalam diskusi tematik di Aula FEBI Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Jumat (22/08).

Lebih jauh, Tamsil menyinggung dana jumbo yang selama ini masih belum optimal digunakan untuk pembangunan, seperti dana pensiun, dana BPJS Kesehatan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, dengan tata kelola yang tepat, dana-dana itu bisa menjadi motor pembiayaan pembangunan daerah, bukan sekadar parkir investasi jangka panjang.

Namun Tamsil juga mengingatkan agar kepala daerah tidak terjebak pada pola lama: mengandalkan dana perimbangan atau menutup celah fiskal dengan menaikkan pajak.

“Bupati harus berani meluncurkan program kreatif. Jangan hanya bergantung pada dana perimbangan atau menaikkan pajak secara berlebihan, karena itu bisa merugikan rakyat,” tegasnya.

Pesan ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap praktik fiskal di banyak daerah. Kerap kali, solusi paling cepat yang dipilih kepala daerah untuk menambah pendapatan adalah menaikkan tarif pajak atau retribusi, meski dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Tamsil menekankan perlunya keseimbangan antara kebijakan fiskal dengan daya beli rakyat, terutama di tengah tekanan inflasi.

Di tengah situasi fiskal nasional yang semakin kompleks, wacana pemanfaatan obligasi daerah dan dana-dana besar lain menjadi diskursus penting. Gagasan Tamsil Linrung menempatkan daerah bukan hanya sebagai penerima transfer pusat, tetapi juga sebagai aktor aktif dalam mengelola sumber pembiayaan pembangunan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version