KabarMakassar.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jeneponto, Sulawesi Selatan resmi membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024.
Sekertaris Umum DPD PKS Jeneponto, Muhammad Galib mengatakan penjaringan ini resmi dibukan jelang tahapan Pilkada 2024.
“Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati ini resmi dibuka pada awal bulan ini sehingga pengambilan formulir sudah dilakukan,” ucap Galib saat dikonfirmasi Tim Kabarmakassar.com, Kamis (2/4).
Itu pun kata dia, para Cabup dan Cawabup harus menyertakan berbagai persyaratan. Antara lain, Formulir, Daftar Riwayat Hidup, FC KTP, Ijazah SMA Atau Ijazah terakhir serta melampirkan Photo Ukuran 4×6 warna sebanyak 5 lembar.
Setelah pengambilan formulir dilakukan para Cabup dan Cawabup yang sudah mendaftar wajib mengembalikan formulirnya pada batas waktu yang telah ditentukan.
“Batas akhir pendaftaran atau pengembalian formulir akan ditutup pada 15 Mei mendatang,” bebernya.
Meski system penjaringan ini baru dibuka di awal bulan Mei ini, Muhammad Galib mengaku DPD Partai PKS sebelumnya juga sudah menerima pendaftar dari beberapa calon bupati lainnya.
“Awalnya DPD PKS sudah membuka penjaringan pada tahun 2023 lalu, para pesertanya adalah Ketua DPD PKS, Tahalfasni Kr. Sutte dan H. Muhammad Syarif Kr. Patta,” sebutnya.
Meski begitu, DPD Partai PKS masih membuka ruang pendaftaran bagi Cabup dan Cawabup lainnya yang ingin berkompetisi di Pilkada melalui Pintu Partai yang dipimpin oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
Rencananya, jadwal pengambilan formulir ini juga akan dilakukan oleh beberapa Cabup lainnya,
“Kami juga sudah dikonfirmasi oleh LO dari H. Paris Yasir, LO Syamsuddin Karlos dan Fandy Al Qadry. Namun untuk Syamsuddin Karlos sendiri, pihaknya belum menjadwalkan pengambilan formulir ini,” tukas Galib.