kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DP: ASN Mudik dengan Kendaraan Dinas, Tunjangannya Dipotong

KabarMakassar.com — Menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau pulang kampung bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal diberikan sanksi langsung oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau disapa DP. 

Sebelum mudik, ASN sudah diwanti-wanti oleh DP jika ASN pulang kampung menggunakan kendaraan dinas siap-siap mendapatkan sanksi tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP di pototong atau bahkan ditunda.

"Sanksi pertama TPPnya di potong dan bisa jadi TPPnya juga akan ditunda," ujar DP.

Sementara itu orang nomor satu di Makassar ini membeberkan jika para pegawai yang melakukan tindakan penggantian plat kendaraan dari warna merah ke plat berwarna hitam, juga bakal ditindak dan apabila ketahuan juga ada sanksi yang diberikan. 

"Ini juga akan ada sanksi jika malakukan penggantian palt merah dinas ke plat hitam," ungkapnya.

DP juga menegaskan jika tak ada larangan pulang kampung, akan tetapi ASN juga harus pahami aturan serta menaati protokol kesehatan saat mudik lebaran idul fitri bersama keluarganya.

"Kita harap jangan lengah dan tetap menggunakan masker dan intinya jaga kesehatanta' semua," tutupnya.

error: Content is protected !!