KabarMakassar.com – Bupati Maros, Chaidir Syam, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Maros periode 2024-2029 pada Sabtu (18/01).
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Chaidir menyampaikan harapannya agar DPD AGPAII dapat menjadi wadah silaturahmi dan kolaborasi antar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Maros.
“Hari ini telah resmi kami kukuhkan DPD AGPAII Kab. Maros. Kita berharap, dengan hadirnya DPD AGPAII ini mampu menjadi wadah silaturahmi dan kolaborasi dalam menggiatkan kegiatan keagamaan, serta memperjuangkan nasib guru PAI di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir dalam sambutannya.
DPD AGPAII diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat peran guru PAI sebagai pendidik karakter dan pembimbing moral generasi muda, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan sektor keagamaan.














