kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Boje di Pasangkayu

Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Boje di Pasangkayu Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Boje di Pasangkayu
Barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Boje di Pasangkayu (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dalam sebuah operasi penggerebekan yang terencana di wilayah Pasangkayu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap peredaran gelap sabu dan puluhan ribu butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Boje).

Operasi ini menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Pemprov Sulsel

Sasaran operasi ini adalah IR (41), seorang warga Pasangkayu yang diduga sebagai pengedar. Penggerebekan yang dilakukan di kediaman IR membuahkan hasil signifikan. Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar menemukan barang bukti.

Polisi menemukan barang bukti di kios depan rumah IR, sebanyak 200 butir Trihexyphenidyl (Boje) dalam wadah plastik kuning, serta tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir Boje.

Pencarian lebih lanjut di kamar belakang rumah kembali di temukan yang lebih besar sebanyak 29 botol plastik, masing-masing berisi 1.000 butir Boje. Serta tersimpan rapi dalam sebuah kotak dos.
Totalnya, lebih dari 29.200 butir Boje berhasil disita.

Selain itu, di kamar tengah rumah IR, petugas menemukan satu set alat hisap sabu lengkap, sebuah pipet plastik yang diruncingkan, batang kaca pireks dan dua sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,0746 gram dan 0,0847 gram.

“Barang bukti ini ditemukan di saku baju yang tergantung di dinding kamar,” kata Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra, Jumat (24/01).

Selain barang bukti narkoba dan peralatannya, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp295.000 dan sebuah handphone milik IR.

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, menjelaskan bahwa IR mengakui memperoleh sabu dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sementara Boje didapat dari Provinsi Jawa Timur.

Penangkapan IR dan pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini merupakan bukti keseriusan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Sulbar.

“Polda Sulbar akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tutur Dirnarkoba.