kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ditlantas Polda Sulbar Kembali Tilang 23 Pengendara

Ditlantas Polda Sulbar Kembali Tilang 23 Pengendara
Ditlantas Polda Sulbar saat memeriksa kendaraan (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 23 pelanggar lalu lintas di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Marano menambah catatan tilang Ditlantas Polda Sulbar.

Penindakan kepada para pelanggar lalu lintas sendiri terus digencarkan Ditlantas demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sebagaimana target operasi, Rabu (17/7).

Pemprov Sulsel

Jika tilang sebelumnya sebanyak 148, kali ini bertambah sebanyak 23 tilang jadi totalnya sudah di angka 171.

Kanit 1 PJR IPTU Abd Rahim bersama Iptu Hafim yang memimpin operasi itu tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karema, Mamuju terus melaksanakan operasi dengan sistem Stasioner dengan target wilayah rawan terjadi pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan itu, terlihat seluruh personel aktif memberhentikan pengendara secara humanis dan memeriksa kelengkapannya, upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berkendara untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan.

“Kita lakukan pemeriksaan kelengkapan demi meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas,” ucapnya.

Dari 23 pelanggar yang harus ditindak karena tidak patuh terhadap tata tertib berlalu lintas rincian pelanggarannya pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, menggunakan plat nomor Palsu dan kendaraan bermotor yang tidak lengkap fisik kendaraannya.

“Rata rata pelanggaran para pengendara itu seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK,” ungkapnya.

Para pelanggar itu umumnya di dominasi antara umur 27 sampai 46 Tahun, sementara itu barang bukti tilang diamankan di Kantor Ditlantas Polda Sulbar dalam keadaan aman baik dan lengkap.

PDAM Makassar