kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ditengahi Kapolsek, Penganiayaan di Kalukku Berujung Kedua Pihak Saling Memaafkan

Ditengahi Kapolsek, Penganiayaan di Kalukku Berujung Kedua Pihak Saling Memaafkan
Problem solving yang dilakukan personel Polsek Kalukku kepada kedua belah pihak yang berselisih (dok:ist)

KabarMakassar.com — Seorang lelaki bernama Arnol melakukan penganiayaan terhadap korban Sudarmin.

Akibat kejadian itu korban Sudarmin melaporkan penganiayaan itu di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Terkait dengan hal tersebut diatas, Dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara problem Solving agar tidak saling dendam dan tidak sampai ke ranah hukum, petugas piket polsek Kalukku menindak lanjut hingga akhirnya mempertemukan kedua belah pihak

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengatakan, setelah dimediasi mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan

“Dengan kesepakatan damai akhirnya mereka berdua kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah melalui problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

Dalam melakukan mediasi atau musyawarah pihaknya wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan.

“Padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami,” tutup Kapolsek.

Loading

error: Content is protected !!