KabarMakassar.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Sulawesi Selatan menargetkan seluruh perpustakaan SMA, SMK, dan SLB di Sulsel memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Kepemilikan NPP menjadi langkah awal yang ditaempuh untuk mendorong seluruh perpustakaan sekolah di Sulsel memperoleh akreditasi dari Perpustakaan Nasional.
Target tersebut dibarengi dengan pendataan menyeluruh terhadap perpustakaan sekolah di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Dispusarsip Sulsel menggandeng Dinas Pendidikan Sulsel untuk memastikan seluruh data perpustakaan sekolah dapat dihimpun.
“Kami harus memastikan bahwa seluruh perpustakaan yang ada di SMA, SMK, dan SLB itu memiliki NPP, Nomor Pokok Perpustakaan, yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional. Jadi kalau sudah ada itu, sudah bisa dilakukan lagi tindakan berikutnya untuk melakukan akreditasi,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Prof Muh Jufri, Jumat (3/7).
Jufri menjelaskan, akreditasi menjadi tahapan penting karena menunjukkan perpustakaan telah memenuhi standar pengelolaan dan pelayanan yang ditetapkan secara nasional. Selain itu, perpustakaan yang telah terakreditasi memiliki peluang lebih besar memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
“Kalau dia terakreditasi, maka dimungkinkan untuk mendapatkan dukungan dari Perpustakaan Nasional, baik itu untuk pengadaan buku-buku maupun bantuan-bantuan yang lain,” jelasnya.
Meski demikian, Jufri mengakui masih banyak perpustakaan sekolah yang belum memenuhi persyaratan akreditasi. Salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah belum semua sekolah memiliki ruang perpustakaan yang layak sesuai standar.
Menurut Jufri, sebagian sekolah masih memanfaatkan ruang kelas yang tidak terpakai sebagai perpustakaan. Kondisi tersebut dinilai kurang mendukung karena lokasi perpustakaan seharusnya mudah dijangkau siswa dan mampu menjadi ruang belajar yang nyaman.
Untuk mempercepat pembinaan, Dispusip Sulsel membagi wilayah pendampingan ke dalam sejumlah klaster. Setiap pustakawan diberi tanggung jawab membina perpustakaan di kabupaten dan kota tertentu, termasuk SMA, SMK, dan SLB yang berada di wilayah tersebut.
Selain mendata kepemilikan NPP dan status akreditasi, Dispusarsip Sulsel juga menginventarisasi keberadaan tenaga pengelola perpustakaan di setiap sekolah. Pendataan itu dilakukan untuk mengetahui apakah perpustakaan dikelola pustakawan atau masih ditangani guru yang mendapat tugas tambahan.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan perpustakaan sekolah di Sulawesi Selatan. Hasil pemetaan juga akan disampaikan kepada Gubernur Sulsel sebagai bahan dalam menentukan langkah peningkatan kualitas layanan perpustakaan di lingkungan SMA, SMK, dan SLB.
“Kami berusaha agar semua sekolah punya NPP dan semua perpustakaan sekolah harus terakreditasi. Pekan lalu kami sudah mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan. Kami mengundang semua kepala cabang dinas dan sudah membuat formulir untuk dikirimkan kepada mereka agar semua sekolah mengisi data yang kami minta, seperti NPP, status akreditasi, dan apakah tenaga perpustakaannya memang pustakawan atau hanya guru yang diberi tugas tambahan,” pungkas Jufri.













