KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 berlangsung secara terbuka dan bersih dari segala bentuk praktik kecurangan, termasuk percaloan, jalur titipan, maupun ‘jalur legend’ yang kerap mencuat di tengah publik.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini dirancang secara digital dan dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat. Menurutnya, semua tahapan pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin tegaskan bahwa tidak ada jalur calo, tidak ada jalur bayar-bayar, tidak ada jalur belakang, apalagi yang disebut-sebut sebagai ‘jalur legend’. Mohon maaf, kami menyatakan secara tegas, semua proses harus mengikuti mekanisme resmi yang sudah ditentukan,” ujar Achi, Senin (30/06).
Pernyataan ini disampaikan Achi merespons kekhawatiran masyarakat terkait dugaan praktik titip-menitip yang marak terjadi dalam proses PPDB tahun-tahun sebelumnya. Achi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan akses informasi yang bisa dijangkau masyarakat secara luas dan real-time.
“Link pendaftaran ini kami buka secara terbuka untuk seluruh masyarakat. Kami berharap semua orang tua mengakses langsung melalui link resmi yang sudah kami sediakan. Di dalamnya sudah lengkap informasi soal tahapan dan pengumuman untuk semua jalur, baik SD maupun SMP,” terangnya.
Dia juga menyebut bahwa sistem digital yang disiapkan telah dilengkapi dengan barcode layanan. Barcode itu dapat dipindai warga dari sekolah atau kantor Disdik, lalu akan langsung mengarahkan ke laman resmi pendaftaran.
“Cukup scan barcode-nya, masyarakat sudah langsung terhubung ke portal penerimaan SPMB. Bisa dari mana saja, kapan saja. Tidak perlu perantara atau orang dalam,” tambahnya.
Achi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan oknum yang menawarkan jasa masuk sekolah melalui jalur belakang. Ia menyatakan semua proses di bawah kendali Dinas Pendidikan diawasi ketat dan tidak memberikan ruang bagi praktik kecurangan.
“Kami tidak akan mentolerir praktik kotor seperti itu. Kalau ada yang menawarkan jalur khusus, itu sudah pasti penipuan. Kalau ada laporan, silakan sampaikan. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Terkait adanya laporan warga soal dugaan titipan, Achi mengatakan bahwa semua pengaduan akan diproses sesuai prosedur. Dinas membuka ruang pelaporan melalui kanal digital yang dapat diakses 24 jam.
“Silakan. Kalau memang ada laporan dari lapangan, tentu akan kami tindak lanjuti. Itu komitmen kami. Kami tidak akan diam jika ada yang mencoba menyalahgunakan sistem ini,” ujar Achi.
