Indeks
News  

Dinas Kearsipan Makassar Evaluasi Kinerja Internal untuk Tingkatkan Layanan Publik

Dinas Kearsipan Makassar Evaluasi Kinerja Internal untuk Tingkatkan Layanan Publik
Rakor Internal Dinas Kearsipan, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dalam upaya memperkuat efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, Dinas Kearsipan Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Internal pada Selasa, (15/04).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan, Aulia Arsyad, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Hj. A. Amalia Malik, serta para pejabat struktural, fungsional arsiparis, dan staf dinas.

Rapat yang berlangsung di lingkungan Kantor Dinas Kearsipan ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan arsip yang menjadi tulang punggung tata kelola pemerintahan.

Dalam arahannya, Aulia Arsyad menekankan pentingnya rapat koordinasi sebagai alat kontrol terhadap capaian kerja dan sarana untuk mengidentifikasi kelemahan yang perlu segera dibenahi. Ia mengingatkan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian vital dari sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Pengelolaan arsip yang baik mendukung lahirnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk melihat sejauh mana kinerja kita, sekaligus memperbaiki apa yang masih kurang,” ujar Aulia.

Ia juga mendorong seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kompetensi serta memahami dinamika regulasi kearsipan secara menyeluruh. Menurutnya, profesionalisme dalam tata kelola arsip harus dimulai dari internal dinas agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. A. Amalia Malik, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menyebut semangat evaluatif yang dibangun dalam rapat ini harus menjadi budaya kerja yang berkelanjutan.

“Kami ingin seluruh elemen di lingkungan Dinas Kearsipan menjadi bagian dari proses peningkatan kinerja yang nyata. Setiap pegawai memiliki peran dalam mewujudkan layanan arsip yang efektif, cepat, dan mudah diakses,” ujar Amalia.

Ia menambahkan, pengelolaan arsip yang tertib dan modern bukan hanya menjadi tuntutan teknis, tetapi bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Rapat koordinasi ini juga membahas langkah-langkah perbaikan sistem pengarsipan, peningkatan kualitas SDM arsiparis, serta penguatan sinergi lintas bidang di internal dinas. Diharapkan, agenda ini mampu menjadi titik tolak dalam menghadirkan layanan kearsipan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat berbenah dan inovatif, Dinas Kearsipan Kota Makassar terus memperkuat perannya sebagai penjaga memori kolektif daerah sekaligus penopang tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version