kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Diduga Tambang Ilegal, Petani Takalar Keluhkan Aktivitas Excavator di Dekat Sawah

Diduga Tambang Ilegal, Excavator Ancam Irigasi dan Panen Padi Petani Takalar
Alat berat jenis excavator yang beroperasi di sekitar lahan persawahan warga Takalar (Dok : Saleh KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Sejumlah petani di Dusun Kasuwarrang, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dibuat resah oleh aktivitas dua unit alat berat jenis excavator yang beroperasi di sekitar lahan persawahan mereka, Senin (05/05).

Para petani khawatir kehadiran alat berat tersebut menandai awal beroperasinya tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.

Aktivitas pengerukan tanah merah di sekitar area pertanian dinilai berpotensi merusak ekosistem pertanian, mengganggu sumber air, dan mengancam keberhasilan panen padi mereka.

Diketahui, tambak di lokasi tersebut dikelola oleh seseorang bernama Arwin Salam Daeng Datu, dan aktivitasnya telah berlangsung hampir sebulan terakhir.

Salah seorang petani, Hafid Daeng Sikki, menyampaikan kekesalannya atas kehadiran alat berat yang menggali tanah tak jauh dari kebun miliknya.

“Ada alat berat beroperasi dan itu dekat kebun seluas ratusan meter. Dipastikan akan rusak total dikarenakan air sekitar sudah tidak mulai jernih seperti biasanya, malah air itu jadi kotor bercampur tanah akibat di keruk alat eskalator,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Takalar, segera turun tangan memeriksa legalitas aktivitas tersebut.

“Karena kami sebagai para petani merasa tidak nyaman dengan kehadiran alat berat itu, dikarenakan padi kami akan gagal kelak untuk di panen hasilnya,” tegas Hafid.

Senada dengan itu, petani lain bernama Daeng Muntu mengaku resah karena jalan tani menuju sawahnya mulai rusak akibat lalu-lalang alat berat. Ia khawatir dampaknya akan mengganggu pertumbuhan padi dan menurunkan hasil panen secara drastis.

“Kalau akses jalan ke sawah rusak, bagaimana kami angkut hasil panen nanti? Padi bisa rusak, bahkan tidak berkembang,” ungkapnya.

Menanggapi keresahan warga, Aiptu Syamsuddin, Bhabinkamtibmas Polsek Galesong Selatan, mengakui telah mengamati aktivitas alat berat di lokasi selama beberapa hari terakhir.

Masyarakat kini menanti respons tegas dari aparat penegak hukum. Jika terbukti tidak memiliki izin, aktivitas tersebut dinilai harus segera dihentikan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian besar bagi petani setempat.

error: Content is protected !!