KabarMakassar.com — Proyek beton milik Dinas PUPR Kota Makassar di jalan Perintis Kemerdekaan Kompleks Hartaco Permai RT05 RW01 diduga tak sesuai spesifikasi. Dimana kegiatan proyek yang masih berlangsung tersebut menghabiskan APBD Makassar mencapai Rp4,9 miliar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa bagian jalan yang telah direhabilitasi (dibeton) ada yang retak.
Selain itu, tinggi ketebalan beton rata-rata 25 centimeter. Bahkan dasar pengecoran yang seharusnya 7 centimeter, hanya 3-5 centimeter saja. Padahal proyek konstruksi tersebut setidaknya memiliki standar yang memenuhi pada RTA (Registered Technical Analyst).
Diketahui, rehabilitasi jalan paket 1.2 menelan anggaran Rp4.959.409.000 APBD Makassar tahun 2022 dengan Nomor kontrak 1.2.1 ADD Kont/Rehab Jalan/BJJ-Dinas PU/IX/2022, Pelaksana kegiatan CV Qindy Pratama dan Konsultan CV Arreezky Konsultan.
Paket ini memiliki lima titik diantaranya Jalan Telegraf 2 Kelurahan Berua, jalan Telefon IV RT03/RW 02, jalan Komp Purn Pai No 50 Kelurahan Sudiang, kompleks Hartaco Permai RT05, RW01 Tamalanrea, dan Perum Telkomas Jalan Satelit 8/55 RT01/RW02 Kecamatan Biringkanaya.
Untuk pekerjaan di kompleks tersebut panjangnya 423 meter dan lebar rata-rata 4 meter.
Nur Ikhsan, warga setempat mengaku, ada beberapa sisi beton yang sudah mengalami keretakan. "Pekerjaan beton ada yang retak pak. Sudah ada dua titik yang retak. Kami harap diperbaiki saja pak," ujar Nur Ikhsan, Minggu, 30 Oktober 2022.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menuturkan pihaknya akan segera melakukan berkoordinasi dengan Kabid Jalan karena teknis ada di bidangnya.
"Terima kasih banyak karena sudah membantu dinas PU dalam pengawasan paket betonisasi," ujar Zuhaelsi Zubir kepada kabarmakassar.com, Senin, (31/10).
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Makassar, Noorhaq Alamsyah menegaskan, kegiatan rehabilitasi jalan atau betonisasi memiliki standar yang harus dipenuhi setiap kontraktor. "Tebalnya standar 27 cm," tegas Noohaq Alamsyah saat dikonfirmasi.
Untuk item pekerjaan betonisasi, tahun ini total PAGU senilai Rp66.771.604.008, sedangkan kegiatan beton yang berkontrak senilai Rp57.256.684.008.
Terkait ketebalan bentonisasi, ditegaskan Alamsyah, jika hasil pekerjaan atau tidak memenuhi standar 27 centimeter, pihaknya langsung menegur pihak kontraktor.
"Saya suruh cek sekarang dan saya perlihatkan ukurannya. Kalau ada yang main-main saya suruh bongkar sekarang kalau kontraktor mau mencuri volume," ujarnya.
Untuk diketahui, pada suatu pekerjaan beton atau rigid pavement (trotoar kaku) dibutuhkan beberapa trial pemadatan terlebih dahulu untuk mencapai nilai kepadatan (CBR) sesuai spesifikasi.
Tanah timbunan sangat diperlukan untuk mengejar elevasi rencana. Proses pemadatannya pun tidak sembarangan. Dibutuhkan beberapa trial pemadatan terlebih dahulu untuk mencapai nilai kepadatan (CBR) sesuai spesifikasi. Apabila trial sudah dilakukan dan sudah disetujui oleh konsultan, maka dilakukan metode pemadatan dengan menggunakan alat berat seperti vibro, seepfoot, dan dozer.
Bukan hanya itu, proyek beton lainnya paket 5 dengan nilai anggaran Rp7.176.400.000 juga dikeluhkan oleh warga Inspeksi Kanal Jalan Andi Djemma.
Selain pekerjaan dasar tersebut diduga tidak memenuhi atau standar 7 centimeter, warga mempertanyakan lambannya proyek pengerjaan.
Seorang warga setempat, Syarif mengeluhkan pengerjaan jalan beton yang lambat dan ketinggian yang tidak sesuai.
"Kalau bisa pak, pihak kontraktor suruh percepat pengerjaannya. Karena ini sudah kering sudah tiga pekan selesai dikerjakan. Kalau tingginya cuma 5cm itu pun tak rata dan sudah tiga minggu sudah selesai dibuat namun tak dilanjutkan," ungkap Syarif.
Diketahui, proyek paket 5 memiliki lima titik masing-masing jalan Inspeksi Kanal, jalan BTN Minasaupa Blok AB, jalan Kompleks Agraria Rappocini, Jalan Minasaupa Blok AB lanjutan Kecamatan Rappocini dan RS Faisal 2 dan 3 belakang kantor Bulog.














