kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Di luar Gaji, Anggota DPRD Bulukumba Terima Rp 844 Juta Uang Tunjangan dalam Setahun

banner 468x60

KabarMakassar.com — Perhelatan kontestasi politik secara serentak bakal dilaksanakan 2024 mendatang. Salah satunya adalah Pemilihan Legislatif (Pileg).

Wakil rakyat ini banyak dibicarakan orang, karena ada banyak anggota legislatif dalam satu daerah. Seperti misalnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel

Di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, anggota legislatifnya ada sebanyak 40 orang.

Untuk tunjangan anggota DPRD Bulukumba, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar Rp 844,9 juta per tahunnya. Itu baru tunjangan transportasi dan perumahan anggota dewan saja.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bulukumba, Abd Rahman, Jumat (1/7/2022).

Ia mengatakan bahwa  tunjangan anggota DPRD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 75 tahun 2017. Tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba.

“Mengenai tunjangan perumahan maupun transportasi bagi anggota dewan, masih belum diperbarui dan masih menggunakan survei di masa jabatan Andi Sukri,” jelasnya.

Tunjangan ini, lanjut dia, sekaligus dibayarkan pada saat penerimaan gaji setiap bulan. Besaran tunjangan bagi anggota DPRD Bulukumba berbeda-beda.

Untuk satu anggota dewan, Pemkab Bulukumba setiap bulannya mengeluarkan anggaran Rp 20 juta. Rp 9 juta, untuk tunjangan perumahan dan Rp 11 juta untuk tunjangan transportasinya.

Beda lagi untuk pimpinan, untuk Ketua DPRD, Pemkab membayar Rp 29,3 juta, Rp 15 juta untuk tunjangan perumahan, Rp 14,3 juta untuk transportasi. Sedangkan Wakil DPRD Bulukumba pemerintah membayar Rp 27,8 juta itu untuk tunjangan perumahan Rp 13,5 juta dan Rp 11 juta untuk transportasi.