kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dewan Pertanyakan Kesiapan RSUD Hadapi Kebijakan Rujukan Gubernur Sulsel

Dewan Pertanyakan Kesiapan RSUD Hadapi Kebijakan Rujukan Gubernur Sulsel
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman, saat rapat Komisi E (jilbab coklat), (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kesiapan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menghadapi kebijakan rujukan pasien yang disampaikan Gubernur Sulsel.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas kesehatan di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Mulai dari sarana dan prasarana, ketersediaan dokter hingga kelengkapan layanan subspesialis.

Sorotan itu disampaikan Yeni dalam rapat kerja pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi E, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (13/7).

Yeni merujuk penjelasan Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna terkait sharing iuran BPJS dan rujukan peserta ke rumah sakit provinsi.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipastikan berjalan seiring dengan kemampuan rumah sakit menerima dan menangani pasien.

“Kita support penuh keinginan Bapak Gubernur, tetapi jikalau kita sudah siap. Yang kita khawatirkan ketika dipaksakan, masyarakat tidak bisa terlayani dengan baik karena ini menyangkut nyawa,” kata Srikandi PKS itu.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar mendorong pasien dirujuk ke rumah sakit provinsi tanpa memastikan kesiapan pelayanan. Sebab, peningkatan jumlah rujukan berpotensi menambah beban rumah sakit.

“Jangan hanya memaksakan rujukan tapi tidak menyiapkan segalanya,” tegasnya.

Yeni pun mempertanyakan persentase sarana dan prasarana pada seluruh rumah sakit provinsi yang telah sesuai dengan kompetensi layanan masing-masing. Hal itu dinilai penting untuk mengukur kemampuan rumah sakit sebelum kebijakan rujukan diterapkan secara maksimal.

Menurut dia, DPRD masih menerima keluhan masyarakat terkait kondisi ruang perawatan hingga akses pasien terhadap dokter.

“Kita banyak mendengar keluhan dari masyarakat. Yang paling sederhana adalah ruangan kamar yang kurang layak,” ujarnya.

Yeni menjelaskan, kelayakan ruang perawatan tidak harus dimaknai sebagai fasilitas mewah. Namun, rumah sakit dituntut menjaga kebersihan dan memberikan pelayanan yang membuat pasien merasa nyaman selama menjalani perawatan.

“Rumah sakit itu suasananya seperti hotel. Bukan berarti harus mewah, tapi kebersihannya harus bagus,” jelasnya.

Selain kondisi ruangan, Yeni menyoroti ketersediaan dokter yang dapat menangani maupun menjadi tempat konsultasi pasien. Persoalan kelengkapan tenaga subspesialis juga disebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi rumah sakit milik Pemprov Sulsel.

“Pasien selalu berharap ada dokter yang bisa menangani mereka, bisa ditempati untuk berkonsultasi. Ini kita kurang. Subspesialis juga belum lengkap,” katanya.

Komisi E juga meminta rumah sakit membuka data angka kematian pasien secara lebih rinci. Yeni menilai data tersebut perlu dianalisis untuk membedakan kematian pasien yang datang dalam kondisi sudah parah dengan kematian yang berkaitan dengan kualitas penanganan.

“Berapa angka kematian yang terjadi di rumah sakit. Harus dibedakan ketika angka kematian tinggi karena pasien datang memang sudah dalam keadaan parah, dengan angka kematian karena penanganannya yang tidak bagus. Ini harus bisa kita baca,” ujarnya.

Di sisi lain, Yeni mempertanyakan mekanisme review klaim BPJS yang sebelumnya telah dibayarkan, tetapi kemudian disebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ketika sudah diklaim BPJS dan kita sudah dibayarkan, tiba-tiba direview. Apakah review BPJS yang dilakukan inilah sehingga menjadi temuan BPK atau seperti apa? Supaya kita bisa bedah bersama,” katanya.

Yeni turut menyinggung hasil kunjungan ke Rumah Sakit Saiful Anwar di Malang sebagai pembanding peningkatan kualitas pelayanan. Rumah sakit tersebut, kata dia, menerima rujukan dari sejumlah kabupaten hingga mengalami tingginya beban pelayanan.

Menurut Yeni, Sulsel memiliki sumber daya manusia kesehatan yang mumpuni. Namun, dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sistem, fasilitas dan tenaga kesehatan sebelum memperkuat kebijakan rujukan ke rumah sakit provinsi.

“Sebenarnya kita ini cerdas, ahli semuanya. Cuma memang barangkali perlu keseriusan, terlebih lagi pemerintah,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, Yeni juga mengkritik keterlambatan penyerahan bahan pembahasan kepada anggota Komisi E. Dokumen yang semestinya diterima lebih awal disebut baru diserahkan pada pagi hari sebelum rapat.

“Bagaimana caranya kita mau berbicara soal pelayanan kesehatan kalau tidak diberikan ruang kepada kami untuk sama-sama membaca. Kita ingin menelisik angkanya, menelisik programnya, supaya sama-sama membangun pelayanan kesehatan khususnya di Sulawesi Selatan,” tukas Yeni.

error: Content is protected !!