KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tepatnya di bawah Fly Over, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (24/06), berujung ricuh.
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor PU yang juga menjadi kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Massa aksi awalnya menyampaikan orasi dari atas mobil pikap sambil membakar ban bekas di badan jalan.
Aksi bakar ban tersebut berlangsung sekitar tiga jam dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Dalam aksinya, Jenderal Lapangan PMII, Nur Intan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain menegaskan pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah melakukan reshuffle dan efisiensi struktur kabinet berdasarkan kompetensi dan otoritas.
Mereka turut menyoroti Badan Gizi Nasional (BGN), meminta pembubaran KDMP, serta mendesak peningkatan kesejahteraan guru.
Situasi mulai memanas ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api dari ban bekas yang dibakar massa.
Upaya pemadaman dilakukan karena waktu telah menjelang malam dan memasuki waktu salat Magrib.
Namun, tindakan tersebut memicu ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Kericuhan tidak terhindarkan hingga terjadi aksi saling tarik dan saling pukul di lokasi demonstrasi.
Sejumlah mahasiswa dan aparat lainnya sempat berupaya melerai bentrokan agar situasi tidak semakin meluas.
Dalam insiden tersebut, tiga orang pendemo diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, membenarkan adanya tiga orang pendemo yang diamankan dalam aksi tersebut.
“Tiga kami amankan dan salah satunya ada kami geledah membawa senjata tajam jenis badik khas Makassar dan saat ini kami bawa ke Markas Komando Polrestabes Makassar untuk diproses lanjut,” ujar Sangkala.
Hingga berita ini diterbitkan, tiga orang yang diamankan tersebut masih dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
