KabarMakassar.com — Ratusan buruh dari aliansi buruh Gowa melakukan unjuk rasa di depan salah satu pabrik di Kabupaten Gowa, Senin (30/06).
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan, hingga sejumlah buruh yang hendak bekerja dihalangi untuk masuk ke pabrik tersebut.
Kericuhan ini terjadi saat ratusan pekerja dari aliansi buruh tersebut menolak adanya PHK oleh pihak manajemen pabrik, sehingga melupakan kekesalannya dengan menendang gerbang pabrik yang berada di Jalan Poros Bintomarannu, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Tak hanya mendobrak pintu gerbang pabrik, parah buruh yang di PHK tersebut juga berusaha menghadang sejumlah karyawan pabrik yang akan masuk bekerja.
“Kami melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan persoalan dugaan pelanggaran hak normatif serta PHK terhadap anggota pekerja serikat buruh yang dilakukan oleh salah satu vendor yang ada di PT Wings,” kata Ketua Partai Buruh Kabupaten Gowa, Taufik disela-sela unjuk rasa, Senin (30/06).
Taufik menerangkan aksi tersebut juga menuntut agar perusahaan pabrik melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga, yang dinilai merugikan karyawan pabrik tersebut.
“Jadi tuntutan kita ada beberapa poin, yang pertama kami meminta PT Wings itu melakukan evaluasi terhadap manajemen atau vendor, sehingga vendor tersebut bisa angkat kaki di Kabupaten Gowa, karena melakukan dugaan pelanggaran ketenaga kerjaan terhadap buruh,” terangnya.
Selain itu, massa juga meminta agar para pekerja yang telah di PHK dapat dipekerjakan kembali di pabrik tersebut,
“Kami meminta pekerja yang di PHK atau diputus kontrak tanpa ada alasan yang jelas untuk dipekerjakan kembali oleh PT Wings,
baik melalui vendor yang lain maupun melalui vendor yang ada di PT Wings,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa itupun berakhir setelah pihak manajemen pabrik bersedia menemui pengunjuk rasa dan melakukan negosiasi dengan pekerja yang melakukan demonstrasi.













