kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Delapan Jemaah Makassar Sempat Tertunda Umrah Wajib Jelang Puncak Haji

Delapan Jemaah Makassar Sempat Tertunda Umrah Wajib Jelang Puncak Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat menemui jemaah haji kategori risti di Arab Saudi (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Delapan jemaah haji asal Makassar kategori risiko tinggi (risti) sempat tertunda menjalankan umrah wajib menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Arab Saudi. Kondisi itu menjadi sorotan karena waktu pelaksanaan ibadah kian mendekati keberangkatan jamaah menuju Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Penundaan terjadi saat layanan transportasi menuju Masjidil Haram tidak lagi tersedia untuk jemaah. Di saat bersamaan, petugas pembimbing ibadah juga tidak berada di lokasi pemondokan saat para jemaah membutuhkan pendampingan.

Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian dari anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat melakukan peninjauan terhadap layanan jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi.

Delapan jemaah asal Makassar itu menjadi perhatian khusus karena belum menuntaskan umrah wajib di tengah persiapan menuju puncak haji.

Para jemaah diketahui masuk kategori risiko tinggi atau risti. Kondisi kesehatan mereka membuat mobilitas menuju Masjidil Haram membutuhkan dukungan dan pendampingan lebih intensif dibanding jemaah lainnya.

Karena keterbatasan layanan transportasi reguler, bantuan kendaraan dari Daerah Kerja (Daker) akhirnya dikerahkan untuk mengantar jemaah menuju Masjidil Haram. Langkah itu dilakukan agar seluruh rangkaian ibadah wajib dapat segera ditunaikan sebelum keberangkatan ke Arafah.

Keberangkatan delapan jemaah tersebut menjadi prioritas mengingat waktu menuju puncak ibadah haji semakin sempit. Proses pendampingan dilakukan agar pelaksanaan umrah wajib dapat berjalan aman sesuai kondisi kesehatan masing-masing jemaah.

Selain persoalan pendampingan ibadah, Selly juga menyoroti layanan akomodasi jemaah selama berada di Madinah. Sejumlah catatan muncul terkait kondisi pemondokan yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi.

Dalam peninjauan itu ditemukan satu kamar diisi hingga 14 orang. Fasilitas kamar mandi juga terbatas karena hanya tersedia satu toilet untuk digunakan bersama.

“Satu kamar diisi hingga 14 orang dengan satu toilet sehingga dinilai perlu evaluasi demi kenyamanan jemaah,” ungkap Selly, baru-baru ini.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kenyamanan jemaah, terutama bagi lansia dan jemaah kategori risiko tinggi. Kepadatan pemondokan juga menjadi perhatian karena jemaah membutuhkan waktu istirahat yang cukup menjelang rangkaian ibadah utama.

Selain kepadatan kamar, fasilitas lift di kawasan Taiba Front turut menjadi sorotan. Akses vertikal yang terbatas dinilai menyulitkan mobilitas jemaah, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan fisik.

error: Content is protected !!