KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (13/04).
Saat ditemui, Danny Pomanto menyebut pemeriksaan yang diikutinya berjalan dengan lancar yang dimulai dari pukul 10 hingga 12 siang.
"Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum, Alhamdulillah tadi selesai. Tadi saya datang jam 10 selesai jam 12," ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Hotel Four Point Makassar, Kamis (13/04) sore.
Ia mengatakan sebelumnya menerima surat terlebih dahulu untuk pemanggilan sebagai saksi dan tidak ada berkas apapun yang diserahkan dari pihaknya.
"Tidak tiba-tiba, tidak ada (berkas)," ujarnya.
Adapun kata Danny pertanyaan yang dilontarkan penyidik merupakan pertanyaan biasa untuk mengklarifikasi
"Tidak ji, pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi, kayak dulu-dulu," sambungnya.
Sementara itu, Danny Pomanto mengaku tidak tahu terkait barisan massa yang mengaku mengawal Wali Kota Makassar di depan kantor Kejati Sulsel.
Menurutnya, barisan massa yang berkerumun di depan Kantor Kejati Sulsel terjadi secara spontan.
"Iya kita juga spontan toh. Makanya saya tadi lihat bilang anak-anak semua ini saya suruh pulang kan spontan tidak ada yang tahu. Saya juga tidak tahu kalau ada anak-anak dan mereka sudah pulang," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan Danny Pomanto dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantrim dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019.
"iya penyidik Bidang Pidsus Kejati SulSel hari ini memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantirm dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017 sampai dengan 2019," ungkapnya.