KabarMakassar.com — Dua pemuda di Jeneponto diamankan tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Terduga pelaku berinisial IH (22) alamat Balangloe, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.
Sedangkan pelaku lainnya berinisial RR (18) alamat Jl Kelara Kelurahan Empoang Binamu, Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali menjelaskan kronologis kejadian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekitar pukul 23.55 Wita.
Tindak pidana pencurian itu dilakukan di perumahan BTN Pepabri Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
"Modus pelaku mencungkil pintu belakang rumah dengan menggunakan alat cungkil besi lalu masuk rumah dengan mengambil barang," ujarnya melalui pesa tertulis, Senin (14/02).
Alhasil kedua pelaku berhasil menggondol beberapa barang elektronik milik Yusran.
"1 Unit TV merek Star, 1 unit Reseiver 1 unit alat Press Minuman sehingga korban mengalami kerugian senilai korban Rp2.000.000," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban langsung melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian.
Setelah menerima laporan korban, polisi lalu bergeser mencari informasi keberadaan pelaku.
Tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi dikediamannya di Kalumpang Loe, Arungkeke.
"Kita telah amankan alat yang dicuri dan alat yang di gunakan untuk mencungkil," ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.













