kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Curi Motor di Jeneponto, Warga Bantaeng ditangkap Polisi

KabarSelatan.id — Seorang warga Bantaeng diamankan polisi usai mencuri satu unit sepeda motor di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial DS Als P berusia Dua Puluh Tiga Tahun dari kampung Pundinging, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu terjadi pada hari Minggu, 10 April 2022 sekira pukul 16.00 Wita.

"Terduga pelaku mencuri satu Unit Sepeda Motor jenis Yamaha N-Max warna hitam dengan plat nomor DD 4798 YM,"ujarnya, Kamis (14/4).

Dijelaskannya, Kronologi Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu 21 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 Wita. Korban saat itu sedang memarkir motornya dikolom rumahnya di Jl Balang Toa, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Namun korban tak menyadari telah diikuti oleh terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku yang menggunakan kunci T langsung menggasak sepeda motor korban.

Tak berselang lama korban pun sontak kaget lantaran kendaraannya sudah menghilang diparkiran sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi berhasil mengetahui identitas  pelaku namun terduga pelaku sudah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan oleh Tim  Resmob Polres Bantaeng terkait kasus Curnak,"ungkapnya.

Tak sampai disitu, pelaku pun langsung di introgasi oleh petugas setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Bantaeng.

"Hasilnya, terduga mengakui perbuatannya namun ia bersama temannya TS yang masih buron,"ucap Nasaruddin.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku mengaku sudah menjual sepeda motor itu ke seseorang berinisial AP di Kajang, Bulukumba. 

Alhasil, polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dijual terduga pelaku dirumah AP.

"Kami berhasil mengamankan 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Nmax dirumah keluarga AP namun AP sudah tak berada di Bulukumba. Menurut informasi AP Merantau Ke Daerah Morosi, Konawe Prov. Sultra,"tandas Nasaruddin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, kini terduga Pelaku  diamankan dimapolsek Pajukukang.

"Pelaku menjalani proses hukum di Polsek Pa'jukukang. Untuk  Barang Buktinya sendiri dibawa kepolres Jeneponto guna Proses lebih Lanjut,"tukasnya.

error: Content is protected !!