kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cek Syarat Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis Untuk Bayi di Makassar

Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis Untuk Bayi di Makassar, Cek Syaratnya
(Foto : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Celah bibir dan langit-langit atau cleft lip and palate adalah kelainan bawaan yang ditandai dengan adanya celah pada bibir. Celah tersebut bisa muncul di tengah, kanan, atau bagian kiri bibir. Celah bibir dan langit-langit sering kali disertai dengan munculnya celah di langit-langit mulut.

Melalui laman media sosial resminya @rskdgm_sulsel, akan dilaksanakan bakti sosial operasi celah bibir dan celah lelangit secara gratis di Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulawesi Selatan pada Selasa, (30/4) mendatang.

Pemprov Sulsel

Skrining sebelum operasi akan dilaksanakan pada Minggu dan Senin (28-29/4) di Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulawesi Selatan, Jalan Lanto Dg. Pasewang Nomor 286.

Persyaratan untuk mengikuti operasi ini ialah:

Fotocopy KK dan KTP.

Celah Bibir: bayi minimal umur 3 bulan, berat badan 5 kg.

Celah Lelangit: bayi minimal umur 1,5 tahun, berat badan 10 kg.

Tidak dalam keadaan sakit (batuk, pilek, demam, dan lainnya) dinyatakan sehat hasil pemeriksaan kesehatan saat akan di operasi.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person berikut.

drg Yuliana Yusrah (0852 5536 3708)
M Awal Ramadhani (0859 5434 1114)