kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cegah Korupsi, Bupati Jeneponto Komitmen Dukung Program MCSP KPK

Cegah Korupsi, Bupati Jeneponto Komitmen Dukung Program MCSP KPK
Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Sekda Muh. Arifin Nur dan Kepala Inspektorat, Maskur saat menghadiri Rapat Koordinasi MCSP KPK RI. (Ist).

KabarMakassar.com — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan dukungannya terhadap program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Ia berharap agar capaian Kabupaten Jeneponto dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat meningkat signifikan ke depannya.

Bahkan pihaknya terus berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan di semua sektor pemerintahan.

“Mudah-mudahan kedepannya bukan lagi di angka 51 persen, tapi akan naik,” ujar Bupati Paris Yasir saat membuka rapat koordinasi MCSP di Aula Kantor Inspektorat Jeneponto, Senin (2/6).

Paris memaparkan jika kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Disamping itu pula, Paris juga memaparkan data evaluasi MCP Jeneponto sekaligus rekomendasi teknis dan mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pelaporan gratifikasi.

“Tingkatkan kepatuhan LHKPN, serta benahi juga sistem pengadaan barang dan jasa,”

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur dalam pertemuan itu juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh OPD yang hadir.

“Kita berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melihat data yang ada. Kemudian, dalam batas waktu sesegera mungkin, kami akan memantau terus progresnya,” tegas Maskur.

Melalui kegiatan ini, KPK RI berharap Kabupaten Jeneponto dapat meningkatkan skor MCP secara menyeluruh, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Sekda M. Arifin Nur dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para camat, unsur Inspektorat, BPKD, Dinas PUPR, dan stakeholder lainnya.

error: Content is protected !!