KabarMakassar.com — Keterbatasan lahan pemakaman di Kota Makassar terus menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Komisi C DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera merealisasikan penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru agar warga tidak semakin kesulitan mencari lokasi pemakaman bagi keluarganya.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan kebutuhan lahan pemakaman kini sudah masuk kategori pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa lagi hanya sebatas rencana atau kajian.
“Lahan kuburan itu sudah masuk kategori wajib untuk Kota Makassar. Jadi harus segera disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar supaya ada solusi lahan kuburan baru bagi warga Kota Makassar,” ujar Azwar, Selasa (21/07).
Ia mengingatkan, keterbatasan lahan jangan sampai membuat masyarakat terpaksa mencari lokasi pemakaman hingga ke luar wilayah Kota Makassar.
“Jangan sampai warga Kota Makassar harus mencari atau bergantung ke daerah lain untuk menguburkan keluarganya,” tegasnya.
Azwar menilai langkah Pemkot Makassar yang sebelumnya meninjau sejumlah lokasi, termasuk di Kabupaten Maros, merupakan upaya yang patut diapresiasi. Menurutnya, kerja sama dengan daerah penyangga dapat menjadi solusi atas semakin terbatasnya lahan di dalam kota.
Namun, ia meminta pemerintah segera menindaklanjuti rencana tersebut dengan keputusan yang nyata. Sebab, informasi mengenai penyediaan lahan TPU baru telah bergulir sejak tahun lalu, tetapi hingga kini belum terealisasi.
“Yang harus dilakukan sekarang adalah mempercepat eksekusinya. Seharusnya saat ini sudah ada realisasi sehingga masyarakat memiliki alternatif tempat pemakaman,” katanya.
Menurut Azwar, keberadaan TPU baru bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi langkah antisipasi terhadap semakin padatnya kapasitas pemakaman yang sudah ada.
“Ini sangat urgen. Penyediaan lahan pemakaman sudah menjadi kebutuhan wajib, sehingga harus segera direalisasikan oleh pemerintah,” tukasnya.
